KSPI akan Kepung Istana & 6 Kementrian Perjuangkan Jaminan Kesehatan, Upah Layak, Tolak kenaikan harga BBM, Hapus Outsourcing.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan sikap menolak upah murah yang
ada di Indonesia, saat ini upah untuk pekerja masih dibawah 84 KHL.
Maka, KSPI akan terus berjuang mendesak pemerintah agar upah buruh
sesuai dengan 84 item KHL, bukan 60 item KHL.
Berdasarkan data statistik upah minimum di Asia dan sekitarnya tahun
2012, upah minimum di Indonesia masih lebih rendah di banding negara
ASEAN, Indonesia hanya lebih tinggi dibanding Kamboja dan Vietnam.
Nilai upah minimum tertinggi bulanan Indonesia tahun 2012 hanya US$
161,3 per bulan upah ini masih jauh dari upah minimum tertinggi
Thailand yang mencapai US$ 283,54 per bulan. Melalui data yang diperoleh
KSPI dapat diuraikan upah minimum Negara Asia dan sekitarnya sebagai
brikut; posisi upah minimum Indonesia jauh tertinggal dibanding
Australia sebesar US$ 3,901.89 per bulan menyusul New Zealand US$
2,620.09 perbulan lalu Jepang dengan upah US$ 2560.72 per bulan.
Sementara itu, lanjut dia, untuk Jaminan Sosial lebih dari 100 juta jiwa
masyarakat belum tercover sebagai peserta BPJS pada 1 Januari 2014.
Berdasarkan data 2012 tercatat hanya 151,548,981 jiwa dari 251,857,940
jiwa penduduk Indonesia yang terjamin dalam program BPJS. Diantaranya;
peserta Askes PNS sebesar 17,2 juta jiwa, TNI Polri sebesar 2,2 juta
jiwa, peserta Jamkesmas 76,4 juta jiwa, peserta JPK Jamsostek 5,6 juta
jiwa, peserta Jamkesda 31,9 juta jiwa, jaminan perusahaan 15,3 juta
jiwa, dan peserta askes komersial 2,8 juta jiwa. Pemerintah hanya
menaikan coverage bagi orang miskin sebesar 10 juta , dari 76 juta
menjadi 86 juta.
Terkait kenaikan BBM, KSPI menolak dengan tegas kenaikan harga BBM,
karena berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat,
yang akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. KSPI melihat
pemerintah tidak pernah serius untuk mengatasi permasalahan BBM, janji
untuk membangun infrastruktur, nyatanya tidak pernah dilakukan dengan
maksimal.
Melihat berbagai permasalahan tersebut yang akan memberatkan kepentingan
buruh dan rakyat, KSPI juga akan melaksanakan aksi dengan jumlah massa
200 ribu, dengan tuntutan ke pemerintah agar segera mengurungkan
niatnya menaikan harga BBM, mendesak pemerintah agar mengimplementasikan
jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat yang merupakan amanah UU SJSN
dan UU BPJS per 1 Januari 2014 tidak bertahap. Serta merevisi permenaker
no 13/2012 ttg Kebutuhan Hidup layak ( KHL) dari 60 item menjadi 84
item.
Bila, pemerintah tidak memperdulikan tuntutan buruh, KSPI bersama MPBI
akan melakukan aksi Mogok Nasional dengan keluar dari pabrik dan
mematikan mesin-mesin produksi, dengan 10 juta buruh diseluruh kawasan
industri di Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2013 saat presiden SBY
membacakan nota keuangan di DPR.