Senin (17/6) sepuluh Ribu buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Indonesia (MPBI), terdiri dari KSPI, KSPSI, KSBSI dan Federasi SP lainnya hari ini kembali turun aksi Tolak Kenaikan Harga BBM dengan mengepung gedung DPR RI dimana akan dilakukan sidang paripurna terkait pembahasan APBN-P 2013.
Menurut Mudhofir, Presiden KSBSI Aksi juga berlangsung di kawasan kawasan industri Pulogadung Jakarta dan industry lainnya di serta serbu Kantor Gubernur /Bupati/
Langkah pemerintah menaikkan harga BBM , dibarengi pembagian Bantuan Langsung Sementara (BLSM) pada masyarakat miskin menurut Presidium MPBI yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi buruh menolak adalah tindakan pembodohan dan tidak produktif, karenanya MPBI menyatakan sikap dengan tegas Menolak Kenaikan harga BBM dan pembagian BLSM, dengan alasan :
1. Kenaikan harga BBM karena merupakan tindakan yang tidak pro rakyat kecil terutama buruh. Kenaikan harga BBM dari Rp. 4500 menjadi Rp.6500 / liter sebesar 45 % untuk premium membuat daya beli buruh turun. Kenaikan UMP sebesar Rp. 500 ribu -700 ribu akan tergerus (sia-sia) karena harga sembako naik, sewa rumah/kontrakan naik , transportasi naik dan Inflasi akan naik diatas 10 %. Dampaknya pada 44 Juta buruh formal akan jadi miskin lagi jadi buruh akan makin menderita jadi wajar bila buruh akan bereaksi keras atas ketidak adilan karena kenaikan harga BBM.
2. Pemerintah gagal dalam mengelola keuangan Negara, Pemerintah gagal dalam mengoptimalkan potensi pajak, dari 60 juta orang dengan penghasilan kena pajak, baru sekitar 8.8 juta atau 14,7 % yang membayar pajaknya. Dan dari 5 juta badan usaha yang mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak, baru 520 ribu atau 10,4 % saja yang membayar pajaknya.Penerimaan pajak penghasilan (pph ) turun dari Rp 584.9 Trilyun jadi Rp 530.7 Trilyun turun Rp 54.1 Trilyun ditambah kasus korupsi yang terjadi di Dirjen Pajak. Berdasarkan pemeriksaan BPK 2012, Dana Bantuan Sosial yang bermasalah sebesar Rp 31.66 Trilyun ( Kompas ,18 Juni 2013 ) Jadi aparat yang korup yang jadikan rakyat sengsara. Jadi masih banyak cara untuk menekan defisit anggaran.
3. Pemerintah gagal dalam mengelola kebijakan energy, dengan mengorbankan rakyat untuk kepentingan asing, karena Minyak yang dikelola oleh Pertamina hanya sekitar 14 % dari total yang ada dan selebihnya dikuasai swasta dan asing, sehingga kita harus impor minyak, di saat yang sama kita juga mengekspor. Pemerintah juga tidak serius membangun kilang minyak untuk meningkatkan kapasitas produksi Pertamina dan tidak serius menyiapkan gas sebagai energy alternative.
4. BLSM adalah Pil pahit bagi rakyat miskin, karena Pemberian BLSM Rp. 150ribu/bulan/keluarga, artinya tiap keluarga dengan 4 orang dapat bantuan Rp. 1.250/ orang/hari. Sedangkan kenaikan BBM Rp.2.000/liter, ditambah naiknya harga sembako, transportasi, dan kontrakan yang bila dihitung tidak akan kurang dari Rp. 400 ribu/ keluarga. Rakyat miskin akan tekor Rp.250 ribu/bulan bila subsidi BBM diganti BLSM. BLSM hanya diberikan selama 4 bulan. Sedangkan imbas dari kenaikan BBM akan selamanya dirasakan rakyat miskin dan buruh. Apalagi, kenaikan harga BBM ini menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, pasti kenaikan harga akan berlipat-lipat.
5. Pemberian BLSM sebagai penganti subsidi BBM kepada rakyat miskin sarat kepentingan politis, pemberian BLSM ini akan dimanfaatkan partai penguasa untuk menarik dukungan masyarakat, kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM hanya untuk kepentingan para politisi dan pencitraan para pejabat di mata rakyat.
Andi Gani Nina Wea, Presiden KSPSI menyatakan bahwa terkait sikap pemerintah menaikan harga BBM ini, maka MPBI mendesak pemerintah dan DPR RI:
1. Batalkan rencana kenaikan harga BBM karena subsidi adalah hak rakyat & Hentikan politik membodohi rakyat lewat BLSM yang “menjual rakyat miskin” untuk pemilu 2014.
2. Berikan subsidi perumahan buruh ,transportasi publik dan Jalankan Jaminan Sosial khususnya Jaminan Kesehatan seluruh rakyat Universal Coverage mulai 1 Januari 2014.
3. Kejar potensi pajak,tangkap dan penjarakan para wajib pajak yang tidak patuh , serta oknum dirjen pajak yang korup dan gantung para koruptor sita harta mereka untuk rakyat .
4. Kembalikan kebijakan energy sesuai dengan Amanah UUD 1945, bahwa seluruh kekayaan alam Indoensia dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, karenanya segera Nasionalisasi seluruh Minyak dan gas Indonesia dan dipergunakan untuk rakyat.
Lebih lanjut, Andi Gani Ninawea menyatakan bahwa Bila Pemerintah & DPR tetap menaikkan harga BBM, MPBI dan seluruh elemen rakyat akan terus mengorganisir pemogokan nasional yang melibatkan 10 juta buruh diseluruh wilayah Indonesia pada 16 Agustus 2013.
Contact Person Badan Pekerja MPBI :
Muhamad Rusdi : 0816 1717 8821, ( Sekjend KSPI )
Subiyanto 0852 1625 2467, (Sekjend KSPSI)
Togar Marbun 0813 1149 8737 ( Sekjend KSBSI)
Roni Febrianto : 0818 965 660 ( Infokom KSPI - FSPMI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar