Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Selasa, 27 November 2012

Posisi di Bank yang Tidak Boleh Outsourcing

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/25/PBI/2011 mengenai prinsip kehati-hatian bagi bank umum, nantinya bank tidak boleh menggunakan tenaga alih daya atau jasa outsourcing di beberapa posisi.

Seperti tertuang dalam PBI alih daya tersebut, bank yang telah melakukan alih daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah-langkah berikut:

·     Menghentikan alih daya sejak berakhirnya perjanjian atau paling lama satu tahun sejak diberlakukannya PBI.
·       Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari satu tahun tetapi tidak lebih dari dua tahun, bank wajib menghentikan alih daya pada saat berakhirnya perjanjian atau dapat memperpanjang perjanjian paling lama dua tahun sejak diberlakukannya PBI.
·       Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari dua tahun, bank wajib menghentikan perjanjian alih daya paling lama dua tahun sejak diberlakukannya PBI.
·   Menyusun dan menyampaikan laporan rencana aksi (action plan) dalam rangka penyesuaian alih daya sebagaimana dimaksud pada poin-poin di atas

Berikut Posisi di Bank yang Tidak Boleh Outsourcing

1.      Account Officer
2.      Analis Kredit
3.      Customer Service
4.      Customer Relation
5.      Teller
6.      Pekerjaan Pemasaran
7.      Analis Kelayakan
8.      Persetujuan
9.      Pencairan
10.  Pemantauan
11.  Penagihan Kredit Lancar

Dampak Larangan Outsourcing di Bank

1.      Biaya Operasional perbankan akan naik sekitar 0,1% - 0,5%
2.      Potensi Kecurangan bisa di minimalisir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar