Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Kamis, 25 Oktober 2012

Karut-Marut Prosedur Perhitungan Kenaikan UMP DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyapa para buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota. FOTO: Safir Makki/ JAKARTA GLOBE
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyapa para buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota. FOTO: Safir Makki/ JAKARTA GLOBE
Terkuak fakta Disnakertrans DKI Jakarta salah dalam proses perhitungan kenaikan UMP DKI.

Persoalan penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh DKI Jakarta kembali menjadi masalah. Terkuak fakta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta salah dalam proses perhitungan kenaikan UMP DKI.


Disnakertrans DKI untuk menentukan UMP tahun depan hanya menggunakan rata-rata penghitungan survei KHL dari bulan Februari hingga Oktober 2012. Sebaliknya, faktor proyeksi inflasi DKI 2013 sekitar 3,5 persen tidak dimasukan.


Alhasil, UMP DKI 2013 ditetapkan hanya Rp 1,7 juta, masih berada di bawah daerah penyangga Bekasi yang menetapkan UMP 2012 mencapai Rp 1,8 juta.


Fakta kesalahan Disnakertrans DKI dalam menghitung dasar kenaikan UMP Buruh DKI terungkap dalam mediasi antara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, didampingi Kadisnakertrans DKI Deded Sukendar, dengan ribuan buruh DKI Jakarta yang menuntut kenaikan UMP Buruh DKI 2013 mencapai Rp 2,7 juta di Balaikota DKI Jakarta, kemarin.


Wajar saja, wagub yang akrab disapa Ahok itu gusar mengetahui kesalahan prosedur perhitungan kenaikan UMP tersebut. Ahok pun langsung menegur Kadisnakertrans di tempat.


“Kenapa kita tidak menggunakan penghitungan dengan menggunakan Keputusan Menteri yang terakhir saja. Tidak usah dirata-rata, langsung gunakan KHL untuk penghitungan akhir bulan terakhir, bisa kan Pak,” ujar Ahok kepada Deded, kemarin. 


Mendapat teguran seperti itu, Kadisnakertrans masih saja berkilah,


“Nanti kita kaji Pak.” Jawaban yang kembali mengundang kegusaran orang nomor dua di Pemrov DKI itu.


“Anda mau kaji dengan siapa lagi? Atasan Anda kan saya. Kalau Anda macam-macam Anda saya pecat,” tukas Ahok kepada Kadisnakertrans DKI itu.


Adanya salah perhitungan dan cara berkilah Kadisnakertrans DKI itu membuat wajar munculnya dugaan ada praktik mafia upah murah antara pihak Disnakertrans DKI dengan kalangan pengusaha.


Tuduhan yang disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Sekjen KSPI) Muhammad Rusdi saat audiensi dengan Ahok tersebut.


Tuduhan yang dengan sigap langsung direspons Ahok untuk segera menyelidiki kebenarannya. Wagub juga berjanji akan langsung meminta informasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Tolong diusut apa betul ada mafia upah murah di DKI," tegas dia.


Soal tuduhan dugaan keterlibatan Deded Sukandar dan jajarannya di Disnakertrans DKI, Ahok juga menjanjikan akan meminta tanggung jawab anak buahnya itu.


"Kami akan minta tanggung jawab beliau, kita akan lihat," tandas Ahok.


Terkuaknya karut-marut prosedur penghitungan kenaikan UMP buruh yang dilakukan Dinakertrans DKI ini layak menjadi teguran bagi kepemimpinan Jokowi-Ahok dalam mengusung semangat transpanransi birokarsi di jajaran Pemprov DKI ke depan.


Prosedur perhitungan kenaikan UMP yang terbuka juga menjadi jalan bagi publik untuk melakukan fungsi pengawasan dan koreksi terhadap kinerja birokrat. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar