read more...
Selama ini Indonesia telah mengalami 6 periodisasi pemerintahan. Mulai dari pemerintahan setelah kemerdekaan (UUD 1945), masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS 27 Desember 1949- 17 Agustus 1950), masa pemerintahan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959), masa pemerintahan orde lama (5 Juli 1959- 11 Maret 1966), masa pemerintahan orde baru (11 Maret 1966- 21 Mei 1998) dan masa pemerintahan setelah reformasi (21 Mei 1998 sampai saat ini). Dari 6 periodisasi pemerintahan tersebut tentunya terdapat perubahan-perubahan dan perbedaan yang mendasar seperti sistem pemerintahan yang dianut, konstitusi yang digunakan dan sebagainya. Semua itu menjadi sejarah perjalanan hidup bangsa Indonesia.
Gerbang awal kehidupan bangsa Indonesia menuju kehidupan yang lebih demokratis diawali dengan adanya reformasi 1998. Dalam masa reformasi terdapat banyak agenda yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan reformasi sesuai tuntutan rakyat. Mulai dari agenda reformasi hukum, reformasi birokrasi, reformasi bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Reformasi menjadi salah satu usaha untuk memperbaiki, menata ulang dan merevitalisasi tatanan didalam sistem baik dalam sistem ketatanegaraan, sistem pemerintahan dan sistem kehidupan masyarakat. Usaha tersebut tak lain bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik.
Sudah 15 tahun reformasi bergulir. Banyak warna-warni kehidupan yang melengkapi sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Jika kita bertanya sudahkah ada perubahan dari zaman dulu, reformasi hingga saat ini? Jawabannya tentu sudah. Terdapat beberapa perubahan mendasar yang terjadi setelah masa reformasi, antara lain: amandemen UUD 1945, munculnya lembaga baru dalam lingkup kekuasaan kehakiman (Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial), penyelenggaraan pemilu, penyelenggaraan otonomi daerah dan sebagainya. Secara konkrit, mungkin belum dapat dirasakan dan dilihat secara nyata hasil dari reformasi ditengah kehidupan masyarakat. Masih banyak kemiskinan, ketidakadilan sosial, ketidakadilan hukum, dan berbagai macam fenomena negatif yang memang nyata dapat kita lihat. Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, pelecehan seksual dan penyimpangan yang lain semua itu adalah berita makanan rakyat sehari-hari.
15 tahun, dan bagaimana rupa Indonesia kini? Sudahkah kita bereformasi? Kok rasanya hanya berganti istilah periode saja ya. Kita tidak lagi berada di periode Orde Baru, tapi periode Reformasi. Sampai kapan reformasinya? Kok ngga selesai-selesai? Masih ada korupsi (malah makin marak, dan makin ngga malu melakukannya). Masih ada pelanggaran HAM. Masih ada diskriminasi SARA (again, makin marak dan makin ngga malu melakukannya).
Gagal?
15 tahun, bukankah artinya mahasiswa-mahasiswa yang dulu ikut
meneriakkan reformasi telah berada di posisi-posisi cukup strategis di
pekerjaannya? Perubahan apa yang sudah dilakukan di pekerjaan
masing-masing? Apakah memang sudah berkontribusi nyata mengubah mental
korup di lingkungan masing-masing? Ke mana kalian, mas-mas dan mbak-mbak
yang teman-temannya sampai kehilangan nyawa bulan Mei itu?Hanya pertanyaan dari dua orang yang (mungkin terlalu) naif dan sudah mulai frustrasi. Kalau toh setelah masuk dunia kerja, mahasiswa kehilangan idealisme dan nasionalismenya, apa gunanya koar-koar kemahasiswaan itu? Atau mungkin dibutuhkan waktu lebih dari 15 tahun? Nyatanya 68 tahun merdeka saja tidak cukup untuk benar-benar memerdekakan setiap kita dari kemiskinan, diskriminasi, dan degradasi moral.
Namun memang itulah fakta konkrit yang terjadi. Tak dapat dipungkiri, masalah-masalah tersebut menjadi masalah klasik yang tak kunjung reda dan hilang dalam kehidupan bangsa Indonesia. Melihat semua fenomena dan permasalahan tersebut, itulah salah satu tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Tidak hanya lembaga suprastruktur politik, lembaga infrastruktur politik serta semua rakyat harus saling bersinergi. Memberantas dan menangani masalah-masalah tersebut bukanlah upaya yang mudah. Nilai-nilai Pancasila, cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 harus menjadi landasan idealis kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
68 tahun setelah merdeka, dan secara pribadi, saya merasa Indonesia ngga tambah baik. Secara fisik, mungkin. Tapi secara jiwa, tampaknya kita malah makin reot.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar