Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Selasa, 05 Februari 2013

PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN WILAYAH
FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA ( DPW.FSPMI )
PROVINSI SUMATERA UTARA

Kepada Yth : 

1. Presiden RI di Jakarta
2. Ketua DPR RI di Jakarta
3. Menteri Tenaga Kerja di Jakarta
4. Kepala Kepolisian RI di Jakarta
5. Gubernur Sumatera Utara di Medan
6. Ketua DPRD Sumatera Utara di Medan
7. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara di Medan
8. Bupati / Walikota se Sumatera Utara

di
Tempat 

Dengan Hormat ,
Persoalan-persoalan Kaum Buruh baik secara Nasional dan di daerah masih belum berpihak terhadap kaum buruh , hal itu di buktikan dengan banyak nya pengusaha yang melanggar aturan dan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di Negara ini . Pemerintah seolah tak berdaya dalam menyelesaikan permasalahan buruh yang hanya menuntut pemenuhan normatif sebagai hak dasar buruh. Aksi –aksi unjuk rasa buruh yang menutut perbaikan Upah , perbaikan peraturan perburuhan , masih terus berlanjut se antero Indonesia . 

Pemerintah pusat juga di nilai lamban dalam menentukan sikap untuk kesejahterahaan rakyat kususnya kaum buruh , hal ini di buktikan dengan belum di bentuk nya aturan teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenga Kerjaan dimana nantinya seluruh rakyat Indonesia di tanggung perobatan nya ketika sakit dan seluruh buruh akan memperoleh jaminan pensiun . Pemerintah juga tidak tegas dalam menindak pengusaha yang akan melakukan penangguhan kenaikan upah buruh untuk tahun 2013 secara besar-besaran bahkan malah mengizinkan pengusaha untuk tidak menaikan upah buruh di tahun ini. Pemerintah juga mengambil kebijakan yang tidak pro rakyat dengan menaikan harga tariff dasar listrik , jelas hal ini akan berdampak buruk pada kaum buruh yang sampai hari ini masih menerima upah murah. Disisi lain pemerintah terkesan akan mempersempit ruang gerak organisasi yang militan dan organisasi yang selalu memperjuangkan hak – hak rakyat hal ini dibuktikan dengan ada nya Intruksi Presiden tentang keamanan nasional yang akan segera di realisasikan dengan hadirnya Rancangan Undang Undang Organisasi masyrakat (RUU Ormas ). Dan masih banyak lagi persoalan kaum buruh di Indonesia yang tak terselesaikan hingga saat ini. 

Situasi perburuhan di daerah juga mengalami hal serupa khususnya di provinsi sumatera utara , banyak nya persoalan – persoalan buruh dalam menuntut hak nya yang di atur dalam UU Ketenagakerjaan tak kunjung selesai. Banyak nya pengusaha yang melanggar aturan hukum tenaga kerja tidak pernah tersenruh hukum. Akan tetapi yang terjadi pengusaha tersebut seakan masih kebal hukum. Lambatnya Dinas Tenaga Kerja dalam menangani kasus ini membuat para buruh semangkin sengsara , sehingga para buruh tidak tau harus mengadu kepada siapa. Pengusaha yang melanggar hak Normatif yang merupakan tindak pidana kejahatan seharusnya dapat di ancam hukuman penjara tanpa ada perasaan takut pengusaha tersebut tetap melakukan pelanggaran tersebut.

Maka menyikapi hal tersebut diatas, kami Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( DPW.FSPMI ) Sumatera Utara yang juga tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) disaat bersamaan juga FSPMI seluruh Indonesia hari ini melakukan aksi unjuk rasa serentak secara Nasional, untuk itu kami Menuntut dan Menyatakan sikap sebagai berikut :

I. Tuntuan Nasional

1. Laksanakan Jaminan Kesehatan Untuk Seluruh Rakyat berlaku mulai 01 Januari 2014
2. Laksanakan Jaminan Pensiun Untuk Seluruh Pekerja berlaku mulai 01 Juli 2015
3. Naikan Upah Layak Kepada Buruh Menjadi 84 item KHL
4. Tolak Pengguhan Kenaikan Upah Tahun 2013 Yang Dilakukan Pengusaha
5. Tolak Kenaikan Harga Tarif Dasar Listri (TDL)
6. Hapuskan system kerja kontrak dan outsorcing yang melanggar aturan
7. Tolak INPRES Tentang Keamanan Nasional dan Tolak Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat ( RUU Ormas )

II. Tuntutan Daerah 

8. Tangkap dan Adili Pengusaha PT Sam Karya Abadi yang di duga melakukan tindak pidana kejahatan tentang kebebasan berserikat
9. Agar Dinas Tenaga Kerja segera melakukan penyidikan terhadap pengusaha PT.Bintang Saudara Expres yang tidak menjalankan seluruh hak normatif buruh nya.
10. Agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara segera menyelesaikan kasus perburuhan yang terjadi 

Demikianlah Pernyataan Sikap ini kami perbuat dengan sebenarnya , atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terimakasih.

Medan , 06 Februari 2013
Hormat Kami
Dewan Pimpinan Wilayah
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Sumatera Utara

MINGGU SARAGIH WILLY AGUS UTOMO 
Ketua Sekretaris

Tembusan :
1. Presiden FSPMI – KSPI di Jakarta
2. SP / SB se Sumatera Utara
3. Pers
4. Pertinggal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar