Selasa, 05 Februari 2013
2013, Istana Akan Dikepung Buruh Berkali-kali
Tiga konfederasi serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yakni KSBI, KSPSI, KSPI akan menggelar 10 kali aksi unjuk rasa pada 2013. Puncak dari 10 aksi akan digelar di depan Istana Presiden.
"Kami akan terus berjuang. Dari 10 kali aksi besar pada 2013, 80 persen kita akan menuju Istana. Karena semua keputusan adanya di sana," kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Senin (21/1/2012).
Kendati demikian, Andi menolak jika ada anggapan MPBI hanya bisa menggelar aksi demo saja. Menurutnya, ini bagian dari sikap buruh yang independent. "Sebenarnya aksi kita tidak harus di Istana. Kita akan sampaikan aspirasi di tempat yang memang tepat," cetusnya.
Dia juga mewanti-wanti 2013 akan jadi tahun politik. Menurutnya, buruh tidak akan ikut dalam politik praktis pada Pemilu 2014. "Ini tahun politik tapi kita tidak akan terlibat politik praktis. MPBI akan tetap independent dan berjalan di relnya," tegasnya.
Ada beragam isu yang akan disampaikan MPBI dalam aksi demo pada 2013 ini. Di antaranya yakni isu penangguhan upah secara kolektif, outsourcing, jaminan sosial, pekerja migran dan pekerja rumah tangga.
Presiden KSBI, Mudhofir mengatakan, soal isu outsourcing telah keluar Permenaker nomor 19 bahwa ada lima jenis pekerjaan yang bisa outsourcing. Tapi penerapannya harus dikawal hingga satu tahun ke depan.
"Pemerintah harus membentuk satgas untuk memantau bagaimana implementasinya," ungkapnya.
Pada Januari 2014 nanti, jaminan kesehatan akan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi menunda-nunda untuk penerapan jaminan sosial.
"Pemerintah harus cepat menyelesaikan masalah ini agar tidak ada gejolak lagi," paparnya.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyoroti pergantian komisaris PT Jamsostek tanpa fit and proper tes dan tidak mewakili buruh. Said juga mengancam akan mengaudit dana PT Jamsostek.
"Dua orang komisaris PT Jamsostek itu anti BPJS. Bagaimana orang yang anti BPJS bisa duduk sebagai komisaris. Kita kasih waktu dua bulan PT Jamsostek untuk mengaudit, kalau tidak akan kita audit," tegasnya.
Source: Link
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar