Sulthoni Farras adalah seorang buruh yang menjadi korban PHK disebuah
 perusahaan di Ibukota, Jakarta ketika krisis melanda tahun 1998. 
Walaupun begitu dia tetap terus melanjutkan perjuangan dengan membangun 
serikat buruh lintas sektoral yang kemudian menjadi cikal bakal dari 
Federasi Progresip-KASBI. Dalam perjuangan Sulthoni juga mendorong 
persatuan kaum buruh pada saat itu dengan bersatu didalam Aliansi Buruh 
Menggugat dan menjadi Koordinator ABM Wilayah Jabodetabek. Persatuan 
yang sekarang diwujudkan dalam pemangunan Sekber Buruh Jabodetabek, 
dimana Sulthoni duduk didalam unsur Presidium-nya. Pada tahun 2009 
Sulthoni Farras juga menerima LBH Award. Sebuah penghargaan bagi mereka 
yang terus konsisten memperjuangkan hak-hak asasi manusia, termasuk 
didalamnya hak-hak buruh.
Pembebasan sejati kaum buruh diyakininya tidak dapat dilakukan tanpa 
perjuangan politik dan pembangunan partai politik bagi kaum buruh. Oleh 
karena itulah Sulthoni kemudian bergabung kedalam Perhimpunan Rakyat 
Pekerja yang dalam perkembangannya muncul KPO PRP. Sulthoni pun duduk 
didalam Badan Pekerja Nasional KPO PRP.
Salah satu perjuangan yang dilakukan oleh Sulthoni Farras yang 
berbuah kriminalisasi terhadapnya adalah membebaskan buruh PT Dongan 
dari sistem kerja kontrak dan pencurian upah oleh Pemilik Modal PT 
Dongan bernama: Park Jung Sik.
PT Dongan sendiri mempekerjakan kurang lebih seribu buruh yang 
sebagian besar perempuan. Pabrik tersebut memproduksi rambut palsu 
kualitas eksport. Sebelum mengenal serikat buruh para buruh PT Dongan 
tidak ubahnya seperti budak belian. Status hubungan kerja yang tidak 
jelas walaupun belasan tahun masa kerjanya, masih dianggap kontrak 
meskipun sudah bekerja empat hingga sepuluh tahunan. Upahnya selalu 
dipotong dengan berbagai alasan, potongan transoprtasi antar jemputlah, 
potongan untuk makan kateringlah, dsbnya. Sementara pemerintah melalui 
Dinas Tenaga Kerjanya tutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran 
tersebut.
Ditengah peningkatan gerakan buruh di Indonesia semakin sadar bulan 
buruh PT Dongan atas hak dan kekuatannya. Mulailah perlahan namun pasti,
 terkadang cepat para buruh PT Dongan mengkonsolidasikan dirinya. Dari 
awal berjumlah puluhan buruh mendiskusikan persoalan hak dan serikat 
buruh hingga terlaksanakan Konferensi yang dihadiri oleh mayoritas buruh
 PT Dongan.
Setelah konferensi pembangunan serikat, ancaman terus menghantui, 
rencana perusahaan akan menghabiskan buruh yang masih dianggap kontrak 
terus menyeruak hingga meresahkan dan membuat marah buruh karena terus 
di ancam-ancam, padahal sudah bekerja bertahun tahun. Dengan dipicu oleh
 kekangan dan intimidasi perusahaan tersebutlah buruh PT Dongan mulai 
bergerak memaksa PT Dongan untuk memenuhi semua hak-hak normatif buruh 
dan juga mengangkat semua pekerja kontrak menjadi pekerja tetap.
Pada tanggal 7 September 2012 terjadi perundingan antara Buruh PT 
Dongan dengan Pengusahanya hingga pukul 21:30 malam. Dari perundingan 
itu disepakatilah semua hak normatif buru (cuti melahirkan, tidak ada 
potongan transport dan makan yang diambil dari gaji pokok, makan dan 
minum layak, dsb). Dan terjadinya kesepakatan antara pihak Pekerja dan 
Perusahaan yang melahirkan PERJANJIAN BERSAMA yang mengikat antara kedua
 belah pihak.
Namun dalam perkembangannya pengusaha PT Dongan kemudian membalasnya 
dengan mengingkari semua perjanjian dan mengkriminalisasi para pejuang 
buruh di PT Dongan. Sulthoni Farras kemudian ditetapkan sebagai 
Tersangka dalam perkara pasal karet 335 KUHP yaitu Perbuatan Tidak 
Menyenangkan oleh Polresta Bekasi terkait dengan perundingan pada 
tanggal 7 September 2012 lalu.
Kirim sms tekanan ke:
Kapolresta Bekasi, Drs Isnaeni MSI: +62 817245622
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto: +62 8164266366
DPRD Bekasi Komisi Ketenagakerjaan, Warja :+62 81311110109
Gelombang Serangan Balik para pemilik modal dan Kriminalisasi 
terhadap perjuangan buruh ini juga terjadi diberbagai daerah lainnya. 
Oleh karena itu kirimkan data, profil dan kronologi serangan balik para 
pemilik modal dan kriminalisasi terhadap perjuangan buruh ke: 
kpo.prp@rakyatpekerja.org
Kirimkan statement solidaritas juga ke email: kpo.prp@rakyatpekerja.org
Berikan Solidaritas dengan mengganti foto profil Facebook anda dengan foto Sulthoni Farras:
Source: http://www.rakyatpekerja.org/ 
 

 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar