“Omong kosong perusahaan akan hengkang, atau sekedar gertak sambal untuk mempertahankan outsourcing dan upah murah”
Dua hari ini kita disuguhkan ancaman atau gertak sambal asosiasi
pengusaha yang akan hengkang dan mogok produksi terkait aksi “grebek
pabrik” dan aksi buruh lainnya. Menurut Andi Gani Nina Wea, selaku
Presiden KSPSI, grebek pabrik atau aksi buruh adalah upaya terpaksa yang
dilakukan sp/sb karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah
terhadap pengusaha yang melanggar hukum, grebek pabrik hanya dilakukan
karena 2 alasan yaitu : pertama, banyaknya perusahaan menggunakan
outsourcing yang melanggar undang-undang, kedua banyak perusahaan
menggunakan pekerja kontrak melebihi waktu kontrak yang tidak sesuai
dengan undang-undang. Lebih lanjut menurut Andi Gani, sebelum grebek
pabrik selalu di dahului dengan pengiriman surat dari serikat pekerja ke
disnaker dan manajemen untuk minta berunding tentang penghapusan
outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, namun surat
tersebut tidak di gubris manajemen sehingga terpaksa serikat pekerja
melakukan grebek pabrik untuk meminta tidak menggunakan outsourcing
atau pekerja kontrak yang melanggar undang-undang.
Sementara itu, menurut Said Iqbal, ME Presiden KSPI lebih dari 200 an
perusahaan ( di Bekasi, Karawang, Bogor, Purwakarta ) 70 % mau melakukan
perundingan dengan Serikat Pekerja sehingga tidak perlu dilakukan
Grebek Pabrik, dan hanya 30 % perusahaan saja yang digrebek karena
nakal.Apindo beralasan perusahaan-perusahaan tersebut upah buruh sektor
sepatu dan tekstil di Indonesia lebih tinggi dari upah buruh di Cina
dan Vietnam, dan katanya tidak ada ada buruh outsourcing di pabrik
sepatu di Indonesia, karenanya kami menilai, pernyataan tersebut adalah
pernyataan bohong dan menyesatkan. Mari kita lihat di sepatu PT. Bata
menggunakan ratusan pekerja harian tanpa kontrak kerja selama 4 tahun,
lebih parah dari outsourcing dengan upah harian Rp 58 ribu/hari (
termasuk uang makan dan transport ) upahnya bila dikurangi uang makan
dan transport kisarannya hanya Rp 4000 an /jam jauh dibawah Cina ( Rp
8000/jam ) dan Vietnam ( Rp 7000/jam )
Lebih lanjut
Said Iqbal mengatakan bahwa, Aksi yang dilakukan buruh tidak ada yang
anarkis dan meresahkan, justru sebaliknya PT. Bata dan PT Samsung
melanggar Undang-undang. Di PT Sepatu Bata, ada pekerja perempuan harian
tanpa kontrak kerja selama 4 ( empat ) tahun dibayar Rp. 58.000/hari,
jadi kalau dikeluarkan ongkos transport dan makan 3 kali, maka perhari
buruh hanya terima Rp. 23.000 (atau 3.700 perjam). Dan manajemen PT.
Bata membatalkan sepihak perjanjian dengan serikat pekerja untuk
mengangkat pekerja tetap. Sedangkan di PT Samsung ada ribuan pekerja /
buruh outsourcing dikontrak berulang ulang selama 6 ( enam ) tahun
tanpa kejelasan status dan melanggar Undang-undang serta mem PHK buruh
yang mendirikan Serikat Pekerja ( Union Busting ) Ini adalah contoh
buruk perusahaan multinasional yang melanggar Undang-undang sehingga
buruh melakukan aksi karena pemerintah ( Disnaker) tidak tegas
menindak, jadi kami tidak percaya ada perusahaan yang mau hengkang, ini
kamuflase perusahaan “nakal” untuk menutupi pelanggaran hukum tersebut
dan anehnya Apindo membackup “perusahaan nakal” tersebut. Kami percaya
masih banyak perusahaan taat aturan yang tetap berinvestasi di Indonesia,
silahkan investasi di Indonesia tetapi jangan eksploitasi buruh menjadi
miskin terus.
Sementara itu, menurut Mudhofir,
selaku Presiden KSBSI, Sikap penolakan Apindo atas UMP/K tahun 2013
diatas Rp 2 ( dua ) juta adalah upaya Apindo tetap mau jalankan upah
murah tapi mau produktifitas tinggi. Dalam 10 ( sepuluh ) tahun
belakangan UMP/K jauh dari Hidup Layak. Karenanya MPBI menuntut UMP/K
2013 di Jabodetabeka nilainya 150 % KHL atau kisarannya Rp 2.7 Juta
/bulan itupun masih jauh dibawah Thailand Rp 3.5 Juta/Bulan, Malaysia Rp
4.5 Juta/Bulan, Singapura Rp 6 Juta/bulan padahal pertumbuhan ekonomi
6.5 % tertinggi di Asean dan PDB no 16 Terbesar di dunia. MPBI yakin
masih banyak perusahaan yang taat hukum akan terus melanjutkan bisnis
dan investasinya di Indonesia karenanya silahkan berinvestasi tapi
jangan ekspolitasi buruh Indonesia menjadi miskin.
Semoga klarifikasi dan Siaran Pers ini bisa menjelaskan apa yang
sebetulnya terjadi di lapangan. MPBI tetap akan kawal penegakkan aturan
hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan akan terus berjuang agar buruh
Indonesia tidak terus miskin karena eksploitasi oleh para pengusaha
“nakal “ yang di dukung oknum Apindo .
Jakarta 6 November 2012
Ttd
PRESIDIUM MAJELIS PEKERJA BURUH INDONESIA (MPBI)
Presidium :
Andi Gani Nina Wea ( Presiden KSPSI), Ir Said Iqbal ME ( Presiden KSPI), Mudhofir (Presiden KSBSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar