Siaran Pers MPBI-6 November 2012
 Siaran Pers (MPBI)
 
 
 
 
 
 
 
“Omong kosong perusahaan akan hengkang, atau sekedar gertak sambal
untuk mempertahankan outsourcing dan upah murah”
Dua hari ini kita disuguhkan ancaman atau gertak sambal asosiasi pengusaha  yang akan hengkang dan mogok produksi terkait aksi “grebek pabrik” dan aksi buruh lainnya.
Menurut Andi Gani Nina Wea, selaku Presiden KSPSI,
 grebek pabrik atau aksi buruh adalah upaya terpaksa yang dilakukan 
sp/sb karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap 
pengusaha yang melanggar hukum, grebek pabrik hanya dilakukan karena 2 
alasan yaitu : pertama, banyaknya perusahaan menggunakan outsourcing yang melanggar undang-undang, kedua
 banyak  perusahaan menggunakan pekerja kontrak melebihi waktu kontrak 
yang tidak sesuai dengan undang-undang. 
Lebih lanjut menurut Andi Gani, 
sebelum grebek pabrik selalu di dahului dengan pengiriman surat dari 
serikat pekerja ke disnaker dan manajemen untuk minta berunding tentang 
penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, namun 
surat  tersebut tidak di gubris manajemen sehingga terpaksa serikat 
pekerja melakukan grebek pabrik  untuk meminta tidak menggunakan 
outsourcing atau pekerja kontrak yang melanggar undang-undang.
Sementara itu, menurut Said Iqbal, ME  Presiden KSPI
 lebih dari 200 an perusahaan ( di Bekasi, Karawang, Bogor, Purwakarta )
 70 % mau melakukan perundingan dengan Serikat Pekerja sehingga tidak 
perlu dilakukan Grebek Pabrik, dan hanya  30 %  perusahaan saja yang 
digrebek karena nakal.Apindo beralasan perusahaan-perusahaan tersebut 
upah buruh sektor sepatu dan tekstil di Indonesia lebih tinggi  dari 
upah buruh di Cina dan Vietnam, dan katanya tidak ada ada buruh 
outsourcing di pabrik sepatu di Indonesia, karenanya kami menilai, 
pernyataan tersebut adalah pernyataan bohong dan menyesatkan. Mari kita 
lihat di sepatu PT Bata menggunakan ratusan pekerja harian tanpa kontrak
 kerja selama 4 tahun, lebih parah dari outsourcing dengan upah harian 
Rp 58 ribu/hari ( termasuk uang makan dan transport ) upahnya bila 
dikurangi uang makan dan transport kisarannya hanya Rp 4000 an /jam jauh
 dibawah Cina ( Rp 8000/jam ) dan Vietnamn ( Rp 7000/jam )
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan bahwa, Aksi yang dilakukan buruh 
tidak ada yang anarkis dan meresahkan, justru sebaliknya PT.Bata dan 
PTSamsung melanggar Undang-undang. Di PT Sepatu Bata, ada pekerja 
perempuan harian tanpa kontrak kerja selama 4( empat )  tahun dibayar 
Rp. 58.000/hari, jadi kalau dikeluarkan ongkos transport dan makan 3 
kali, maka perhari buruh hanya terima Rp. 23.000 (atau 3.700 perjam). 
Dan manajemen PT. Bata membatalkan sepihak perjanjian dengan serikat 
pekerja untuk mengangkat  pekerja tetap. Sedangkan di PT Samsung ada 
ribuan  pekerja / buruh outsourcing  dikontrak berulang ulang  selama 6 (
 enam )  tahun tanpa kejelasan status dan melanggar Undang-undang serta 
mem PHK buruh yang mendirikan Serikat Pekerja ( Union Busting ) Ini 
adalah contoh buruk perusahaan multinasional yang melanggar 
Undang-undang sehingga buruh melakukan aksi karena pemerintah ( 
Disnaker)  tidak tegas menindak, jadi kami tidak percaya ada perusahaan 
yang mau hengkang, ini kamuflase perusahaan “nakal” untuk menutupi 
pelanggaran hukum tersebut dan anehnya Apindo membackup “perusahaan 
nakal” tersebut. Kami percaya masih banyak perusahaan taat aturan yang 
tetap berinvestsi di Indonesia, silahkan investasi di Indonesia tetapi 
jangan eksploitasi buruh menjadi miskin terus.
Sementara itu, menurut Mudhofir, selaku Presiden KSBSI,
 Sikap penolakan Apindo atas UMP/K tahun 2013  diatas Rp  2 ( dua ) juta
 adalah upaya Apindo  tetap mau jalankan upah murah tapi mau 
produktifitas tinggi .Dalam 10 ( sepuluh ) tahun belakangan UMP/K jauh 
dari Hidup Layak .Karenanya MPBI  menuntut UMP/K 2013  di Jabodetabeka 
nilainya 150 % KHL atau kisarannya Rp 2.7 Juta /bulan itupun masih jauh 
dibawah Thailand Rp 3.5 Juta/Bulan ,Malaysia Rp 4.5 Juta/Bulan 
,Singapura Rp 6 Juta/bulan padahal pertumbuhan ekonomi 6.5 % tertinggi 
di Asean dan PDB no 16 Terbesar di dunia. MPBI yakin masih banyak 
perusahaan yang taat hukum akan terus melanjutkan bisnis dan 
investasinya di Indonesia karenanya silahkan berinvestasi tapi jangan 
ekspolitasi buruh Indonesia menjadi miskin .
Semoga klarifikasi dan Siaran Pers ini bisa menjelaskan apa yang 
sebetulnya terjadi di lapangan. MPBI tetap akan kawal penegakkan aturan 
hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan akan terus berjuang agar buruh 
Indonesia tidak terus miskin karena eksploitasi oleh para pengusaha 
“nakal “ yang di dukung oknum Apindo .
Jakarta 6 November 2012 
Ttd
PRESIDIUM MAJELIS PEKERJA BURUH INDONESIA (MPBI) 
Presidium :
Andi Gani Nina Wea ( Presiden KSPSI),  Ir Said Iqbal ME ( Presiden KSPI), 
  Mudhofir (Presiden KSBSI)
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar