Siaran Pers MPBI-6 November 2012
Siaran Pers (MPBI)
“Omong kosong perusahaan akan hengkang, atau sekedar gertak sambal
untuk mempertahankan outsourcing dan upah murah”
Dua hari ini kita disuguhkan ancaman atau gertak sambal asosiasi pengusaha yang akan hengkang dan mogok produksi terkait aksi “grebek pabrik” dan aksi buruh lainnya.
Menurut Andi Gani Nina Wea, selaku Presiden KSPSI,
grebek pabrik atau aksi buruh adalah upaya terpaksa yang dilakukan
sp/sb karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap
pengusaha yang melanggar hukum, grebek pabrik hanya dilakukan karena 2
alasan yaitu : pertama, banyaknya perusahaan menggunakan outsourcing yang melanggar undang-undang, kedua
banyak perusahaan menggunakan pekerja kontrak melebihi waktu kontrak
yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Lebih lanjut menurut Andi Gani,
sebelum grebek pabrik selalu di dahului dengan pengiriman surat dari
serikat pekerja ke disnaker dan manajemen untuk minta berunding tentang
penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang, namun
surat tersebut tidak di gubris manajemen sehingga terpaksa serikat
pekerja melakukan grebek pabrik untuk meminta tidak menggunakan
outsourcing atau pekerja kontrak yang melanggar undang-undang.
Sementara itu, menurut Said Iqbal, ME Presiden KSPI
lebih dari 200 an perusahaan ( di Bekasi, Karawang, Bogor, Purwakarta )
70 % mau melakukan perundingan dengan Serikat Pekerja sehingga tidak
perlu dilakukan Grebek Pabrik, dan hanya 30 % perusahaan saja yang
digrebek karena nakal.Apindo beralasan perusahaan-perusahaan tersebut
upah buruh sektor sepatu dan tekstil di Indonesia lebih tinggi dari
upah buruh di Cina dan Vietnam, dan katanya tidak ada ada buruh
outsourcing di pabrik sepatu di Indonesia, karenanya kami menilai,
pernyataan tersebut adalah pernyataan bohong dan menyesatkan. Mari kita
lihat di sepatu PT Bata menggunakan ratusan pekerja harian tanpa kontrak
kerja selama 4 tahun, lebih parah dari outsourcing dengan upah harian
Rp 58 ribu/hari ( termasuk uang makan dan transport ) upahnya bila
dikurangi uang makan dan transport kisarannya hanya Rp 4000 an /jam jauh
dibawah Cina ( Rp 8000/jam ) dan Vietnamn ( Rp 7000/jam )
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan bahwa, Aksi yang dilakukan buruh
tidak ada yang anarkis dan meresahkan, justru sebaliknya PT.Bata dan
PTSamsung melanggar Undang-undang. Di PT Sepatu Bata, ada pekerja
perempuan harian tanpa kontrak kerja selama 4( empat ) tahun dibayar
Rp. 58.000/hari, jadi kalau dikeluarkan ongkos transport dan makan 3
kali, maka perhari buruh hanya terima Rp. 23.000 (atau 3.700 perjam).
Dan manajemen PT. Bata membatalkan sepihak perjanjian dengan serikat
pekerja untuk mengangkat pekerja tetap. Sedangkan di PT Samsung ada
ribuan pekerja / buruh outsourcing dikontrak berulang ulang selama 6 (
enam ) tahun tanpa kejelasan status dan melanggar Undang-undang serta
mem PHK buruh yang mendirikan Serikat Pekerja ( Union Busting ) Ini
adalah contoh buruk perusahaan multinasional yang melanggar
Undang-undang sehingga buruh melakukan aksi karena pemerintah (
Disnaker) tidak tegas menindak, jadi kami tidak percaya ada perusahaan
yang mau hengkang, ini kamuflase perusahaan “nakal” untuk menutupi
pelanggaran hukum tersebut dan anehnya Apindo membackup “perusahaan
nakal” tersebut. Kami percaya masih banyak perusahaan taat aturan yang
tetap berinvestsi di Indonesia, silahkan investasi di Indonesia tetapi
jangan eksploitasi buruh menjadi miskin terus.
Sementara itu, menurut Mudhofir, selaku Presiden KSBSI,
Sikap penolakan Apindo atas UMP/K tahun 2013 diatas Rp 2 ( dua ) juta
adalah upaya Apindo tetap mau jalankan upah murah tapi mau
produktifitas tinggi .Dalam 10 ( sepuluh ) tahun belakangan UMP/K jauh
dari Hidup Layak .Karenanya MPBI menuntut UMP/K 2013 di Jabodetabeka
nilainya 150 % KHL atau kisarannya Rp 2.7 Juta /bulan itupun masih jauh
dibawah Thailand Rp 3.5 Juta/Bulan ,Malaysia Rp 4.5 Juta/Bulan
,Singapura Rp 6 Juta/bulan padahal pertumbuhan ekonomi 6.5 % tertinggi
di Asean dan PDB no 16 Terbesar di dunia. MPBI yakin masih banyak
perusahaan yang taat hukum akan terus melanjutkan bisnis dan
investasinya di Indonesia karenanya silahkan berinvestasi tapi jangan
ekspolitasi buruh Indonesia menjadi miskin .
Semoga klarifikasi dan Siaran Pers ini bisa menjelaskan apa yang
sebetulnya terjadi di lapangan. MPBI tetap akan kawal penegakkan aturan
hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan akan terus berjuang agar buruh
Indonesia tidak terus miskin karena eksploitasi oleh para pengusaha
“nakal “ yang di dukung oknum Apindo .
Jakarta 6 November 2012
Ttd
PRESIDIUM MAJELIS PEKERJA BURUH INDONESIA (MPBI)
Presidium :
Andi Gani Nina Wea ( Presiden KSPSI), Ir Said Iqbal ME ( Presiden KSPI),
Mudhofir (Presiden KSBSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar