Siaran Pers MPBI 14 November 2012
70.000
massa buruh MPBI siap kepung Istana dan DPR RI
Menuntut Ketegasan SBY dan Ketua DPR
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi ( KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menegaskan 70.000 massa buruh dibawah bendera MPBI berencana melakukan “Aksi Nasional pada 20 November 2012 “dengan sasaran Istana Negara dan DPR RI.
“Kita mendesak pemerintah khususnya Presiden agar bersikap tegas dan meminta aparat keamanan untuk segera menangkap Ketua APINDO karena pernyataannya di salah satu media cetak yang menyatakan bahwa 80% aksi-aksi buruh dilakukan oleh pengangguran. Hal ini menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif akan mengganggu iklim investasi yang mulai baik serta akan menimbulkan kemarahan jutaan buruh MPBI.” Andi menyatakan pemerintah harus bersikap adil agar investasi bisa tetap aman dan lapangan kerja terus ter cipta tuturnya di Hotel Mega Jalan Proklamasi Jakarta Rabu (14/11).
MPBI juga akan melakukan rapat akbar yang akan dihadiri 50 ribu buruh pada tanggal 17 November 2012 di Batam untuk memperjuangkan agenda hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Selanjutnya, Presiden Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir, mendesak pemerintah khususnya para Gubernur agar segera menetapkan upah minimum (UMP/UMK) 2013 serta kenaikan yang signifkan dengan nilai 150% dari KHL karena Kepmen 13/2012 yang hanya berisi 60 komponen KHL bukanlah solusi atas tuntutan upah layak.
Terkait dengan penetapan upah minimum di beberapa daerah yang belum tuntas maka MPBI mendesak agar dicarikan titik temu oleh pemerintah misalnya dengan mengacu pada Keputusan UMK Kabupaten Bekasi yang nilainya 122% KHL. Bila sampai pekan ini tidak ada titik temu dan pemerintah tetap memaksakan upah minimum dibawah 2 ( dua ) juta rupiah maka dipastikan pekan depan akan terjadi aksi mogok daerah di wilayah Jawa Timur, Batam, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, Pemerintah harus menyusun sistem pengupahan yang lebih baik dengan melakukan revisi Kepmen 13/2012 minimal dengan 84 komponen agar tidak terus terjadi demonstrasi dan penolakan terhadap keputusan upah minimum.
Terkait dengan dengan terjadinya pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pekan lalu oleh aparat kepolisian Malaysia maka MPBI mendesak pemerintah melalui Presiden agar melayangkan surat protes pada pemerintah Malaysia dan menuntut agar pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang ada di Malaysia dan bila perlu segera melakukan moratorium atas pengiriman TKI ke Malaysia sampai ada aturan yang tegas.
Selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa MPBI menolak pembahasan RUU Kamnas (Kemanan Nasional) yang “Anti Demokrasi “ karena beberapa pasalnya memberikan kewenangan kepada tentara (TNI) untuk ikut campur dalam masalah keamanan negara yang seharusnya merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karenanya pada hari yang sama buruh MPBI akan mendatangi DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Kamnas yang sudah banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Hal yang tidak kalah pentingnya Said Iqbal menegaskan bahwa “Kita akan memaksa pemerintah untuk keluarkan permenaker baru tentang alih daya (outsourcing) yang hanya bisa digunakan untuk 5 sektor pekerjaan : 1. Cleaning sevice, 2, Keamanan, 3.Tranpsortasi,4.Catering,5. Pemborongan pertambangan. Pemerintah harus tegas mencabut izin para pengusaha outsourcing diluar 5 sektor tersebut paling lambat 3 (tiga) bulan.
Said Iqbal menegaskan bahwa bila pekan ini Permenaker tersebut tidak juga diterbitkan maka dengan terpaksa para buruh akan terus melakukan ”swepping di perusahaan-perusahaan yang nakal” karena menggunakan tenaga kerja outsourcing diluar 5 ( lima ) jenis pekerjaan tersebut dan pada tanggal 20 November 2012, ada 3 ( tiga ) kawasan DKI Jakarta yaitu Kawasan Sunter, Kawasan Cakung dan Kawasan Pulogadung, akan dilumpuhkan oleh para buruh.
Said mengatakan jika pemerintah memenuhi permintaan para buruh terkait dengan penghapusan outsourcing dan diberlakukannya upah layak maka aksi besar-besaran ini bisa saja dibatalkan. Ini adalah ”peringatan terakhir” bagi pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menterinya agar lebih serius menyelesaikan permasalahan terkait outsourcing dan upah.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi ( KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menegaskan 70.000 massa buruh dibawah bendera MPBI berencana melakukan “Aksi Nasional pada 20 November 2012 “dengan sasaran Istana Negara dan DPR RI.
“Kita mendesak pemerintah khususnya Presiden agar bersikap tegas dan meminta aparat keamanan untuk segera menangkap Ketua APINDO karena pernyataannya di salah satu media cetak yang menyatakan bahwa 80% aksi-aksi buruh dilakukan oleh pengangguran. Hal ini menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif akan mengganggu iklim investasi yang mulai baik serta akan menimbulkan kemarahan jutaan buruh MPBI.” Andi menyatakan pemerintah harus bersikap adil agar investasi bisa tetap aman dan lapangan kerja terus ter cipta tuturnya di Hotel Mega Jalan Proklamasi Jakarta Rabu (14/11).
MPBI juga akan melakukan rapat akbar yang akan dihadiri 50 ribu buruh pada tanggal 17 November 2012 di Batam untuk memperjuangkan agenda hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Selanjutnya, Presiden Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir, mendesak pemerintah khususnya para Gubernur agar segera menetapkan upah minimum (UMP/UMK) 2013 serta kenaikan yang signifkan dengan nilai 150% dari KHL karena Kepmen 13/2012 yang hanya berisi 60 komponen KHL bukanlah solusi atas tuntutan upah layak.
Terkait dengan penetapan upah minimum di beberapa daerah yang belum tuntas maka MPBI mendesak agar dicarikan titik temu oleh pemerintah misalnya dengan mengacu pada Keputusan UMK Kabupaten Bekasi yang nilainya 122% KHL. Bila sampai pekan ini tidak ada titik temu dan pemerintah tetap memaksakan upah minimum dibawah 2 ( dua ) juta rupiah maka dipastikan pekan depan akan terjadi aksi mogok daerah di wilayah Jawa Timur, Batam, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, Pemerintah harus menyusun sistem pengupahan yang lebih baik dengan melakukan revisi Kepmen 13/2012 minimal dengan 84 komponen agar tidak terus terjadi demonstrasi dan penolakan terhadap keputusan upah minimum.
Terkait dengan dengan terjadinya pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pekan lalu oleh aparat kepolisian Malaysia maka MPBI mendesak pemerintah melalui Presiden agar melayangkan surat protes pada pemerintah Malaysia dan menuntut agar pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang ada di Malaysia dan bila perlu segera melakukan moratorium atas pengiriman TKI ke Malaysia sampai ada aturan yang tegas.
Selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa MPBI menolak pembahasan RUU Kamnas (Kemanan Nasional) yang “Anti Demokrasi “ karena beberapa pasalnya memberikan kewenangan kepada tentara (TNI) untuk ikut campur dalam masalah keamanan negara yang seharusnya merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karenanya pada hari yang sama buruh MPBI akan mendatangi DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Kamnas yang sudah banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Hal yang tidak kalah pentingnya Said Iqbal menegaskan bahwa “Kita akan memaksa pemerintah untuk keluarkan permenaker baru tentang alih daya (outsourcing) yang hanya bisa digunakan untuk 5 sektor pekerjaan : 1. Cleaning sevice, 2, Keamanan, 3.Tranpsortasi,4.Catering,5. Pemborongan pertambangan. Pemerintah harus tegas mencabut izin para pengusaha outsourcing diluar 5 sektor tersebut paling lambat 3 (tiga) bulan.
Said Iqbal menegaskan bahwa bila pekan ini Permenaker tersebut tidak juga diterbitkan maka dengan terpaksa para buruh akan terus melakukan ”swepping di perusahaan-perusahaan yang nakal” karena menggunakan tenaga kerja outsourcing diluar 5 ( lima ) jenis pekerjaan tersebut dan pada tanggal 20 November 2012, ada 3 ( tiga ) kawasan DKI Jakarta yaitu Kawasan Sunter, Kawasan Cakung dan Kawasan Pulogadung, akan dilumpuhkan oleh para buruh.
Said mengatakan jika pemerintah memenuhi permintaan para buruh terkait dengan penghapusan outsourcing dan diberlakukannya upah layak maka aksi besar-besaran ini bisa saja dibatalkan. Ini adalah ”peringatan terakhir” bagi pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menterinya agar lebih serius menyelesaikan permasalahan terkait outsourcing dan upah.
Presidium MPBI
Andi Gani Nena Wea Said Iqbal Mudhofir
Presiden
KSPSI Presiden
KSPI Presiden KSBSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar