Kepada keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Di informasikan bahwa , dalam rangka memaksimalkan aksi massa kepung istana dan di DPR yg sedianya dilaksanakan pada selasa 20 November 2012 akan dilaksanakan pada Kamis 22 November 2012. ( pemberitahuan resmi melalui Pimpinan Federasi masing-masing)
Diharapkan rekan-rekan dapat menginfokan kepada anggota dan dapat bernegoisasi dengan manajemen, untuk tukar hari kerja, agar aksi dapat dilakukan secara all out.
Adapun tuntutan aksi adalah :
1. Menuntut penetapan UMP/UMK di berbagai wilayah sebesar 150% KHL.
2. Mendukung sepenuhnya Gubernur / Bupati menetapkan UMP/UMK di atas 100% KHL
karena pertumbuhan ekonomi indoensia sedang tinggi.
3. Menolak upaya-upaya Apindo untuk menggugat / mem PTUN penetapan UMP/ UMK DKI, Bekasi, dan daerah lainnya yg telah diputuskan oleh dewan pengupahan dan pemerintah.
4. Menuntut kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Permenaker mengenai penghapusan outsourcing ( kecuali untuk 5 jenis pekerjaan) selambat-lambatnya 25 November 2012.
5. Menolak upaya-upaya Apindo untuk melakukan judicial review terhadap upaya pemerintah menghapus sistem outsourcing ( keculi untuk 5 jenis pekerjaan ).
6. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat serentak per 1 januari 2014, dimana
untuk pekerja iuran jaminan kesehatan tetap dibayarkan oleh pengusaha.
7. Jalankan Jaminan Pensiun bagi pekerja swasta/formal per 1 juli 2015.
8. Meminta kepada pemerintah untuk mengabaikan propaganda Apindo dan asosiasi pengusaha lainnya yg mengancam akan mogok produksi dan hengkang dari Indonesia.
9. Meminta kepada Pemerintah & DPR RI, agar menolak pembahasan RUU kemananan
nasional ( KAMNAS)
salam perjuangan
Muhamad Rusdi
Sekjend KSPI
0812 8904 1000
Adapun tuntutan aksi adalah :
1. Menuntut penetapan UMP/UMK di berbagai wilayah sebesar 150% KHL.
2. Mendukung sepenuhnya Gubernur / Bupati menetapkan UMP/UMK di atas 100% KHL
karena pertumbuhan ekonomi indoensia sedang tinggi.
3. Menolak upaya-upaya Apindo untuk menggugat / mem PTUN penetapan UMP/ UMK DKI, Bekasi, dan daerah lainnya yg telah diputuskan oleh dewan pengupahan dan pemerintah.
4. Menuntut kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan Permenaker mengenai penghapusan outsourcing ( kecuali untuk 5 jenis pekerjaan) selambat-lambatnya 25 November 2012.
5. Menolak upaya-upaya Apindo untuk melakukan judicial review terhadap upaya pemerintah menghapus sistem outsourcing ( keculi untuk 5 jenis pekerjaan ).
6. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat serentak per 1 januari 2014, dimana
untuk pekerja iuran jaminan kesehatan tetap dibayarkan oleh pengusaha.
7. Jalankan Jaminan Pensiun bagi pekerja swasta/formal per 1 juli 2015.
8. Meminta kepada pemerintah untuk mengabaikan propaganda Apindo dan asosiasi pengusaha lainnya yg mengancam akan mogok produksi dan hengkang dari Indonesia.
9. Meminta kepada Pemerintah & DPR RI, agar menolak pembahasan RUU kemananan
nasional ( KAMNAS)
salam perjuangan
Muhamad Rusdi
Sekjend KSPI
0812 8904 1000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar