Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Rabu, 24 Oktober 2012

Upah / UMK Bekasi Tahun 2013



 
Upah / UMK Bekasi Tahun 2013 Buruh Bekasi Bergerak Upah Bekasi 2013

Pokok-pokok pikiran “Buruh Bekasi Bergerak” tentang Upah Minimum dan Upah Kelompok di Kab. Bekasi Tahun 2013”.

Berkaitan dengan kenaikan upah untuk tahun 2013 maka dengan ini dinyatakan :
1. Bahwa kondisi ekonomi makro ditandai oleh:
a. Prediksi pertumbuhan ekonomi 2012 pada triwulan kedua adalah sebesar 6.4% dibanding periode yang sama pada tahun lalu,
b. Cadangan Devisa RI per Agustus 2012 menc
apai 108.99 miliar USD atau naik 2.43 miliar USD disbanding akhir Juli 2012 yang sebesar 106.56 miliar USD,
c. Realisasi Investasi asing naik sebesar 22 persen atau Rp. 56.6 triliun, bahkan realisasi Investasi semester I naik 28.1 persen. Adapun realisasi investasi asing yang terbesar berada di DKI Jakarta sebesar US$ 1,2 miliar (setara Rp 11,5 triliun) dan Jawa Barat sebesar US$ 1 miliar (setara Rp 9,6 triliun).

2. Bahwa kondisi ekonomi mikro di Kab. Bekasi ditandai oleh :

a. Bertambahnya kawasan industry yang baru yaitu Delta Mas dan Jababeka 3 (Jurong),
b. Pertumbuhan dan peluasan kawasan industri yang telah ada yaitu; Jababeka, MM2100, Delta Silicon, EJIP dan Hyundai,
c. Penambahan jumlah perusahaan dari 3100 perusahaan menjadi 4100 perusahaan.

3. Bahwa kebutuhan hidup layak berdasarkan survey lembaga-lembaga independen (Akatiga, Labsosio UI, dll) pada tahun 2009, 2010, dan 2011, menyatakan bahwa “untuk memenuhi standar kebutuhan hidup layak, maka seharusnya besaran upah berada pada kisaran Rp. 4.066.433,- (rata-rata nasional).


4. Berdasarkan data-data diatas, maka aliansi “buruh bekasi bergerak” meminta kepada Pemerintah untuk :


a. Menetapkan upah minimum Kab. Bekasi tahun 2013 sebesar Rp. 2.859.171,-


b. Menetapkan besaran dan pengelompokan upah Kab. Bekasi tahun 2013, yaitu :


- Kelompok 3 : Rp. 3.076.464 ,-

- Kelompok 2 : Rp. 3.310.279,-
- Kelompok 1 : Rp. 3.561.860,-

Bekasi, 24 Oktober 2012

Hormat kami,

Aliansi “Buruh Bekasi Bergerak”

KSPSI-SPN-FSPMI-GSPMII

Obon Tabroni

Koordinator Buruh Bekasi Bergerak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar