Gerakan buruh sendiri dapat diartikan sebagai perjuangan dari kelas pekerja yang sadar dengan sekumpulan ide, gagasan, sistem nilai dalam memperjuangkan kepentingan kelas pekerja dan nilai-nilai universal, baik itu keadilan, kebebasan dan kesejahteraan. Oleh karena itu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kesadaran, sudah tentu gerakan buruh dapat melihat dan merasakan tata struktur masyarakat yang tidak adil.
Dalam tata struktur masyarakat yang bersifat kapitalisme, ada ruang gelap penindasan yang dilanggengkan oleh kelas berkuasa (the rulling class) terhadap kelas tertindas (the oppressed class). Masyarakat Kapitalisme membentuk arsitektur eksploitasi menjadi penghisapan tenaga kerja buruh untuk keuntungan ekonomi dalam hubungan produksi. Dalam masyarakat kapitalis, motivasi dan tujuan utama dari sistem masyarakat ini adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Keuntungan merupakan motif utama para kapitalis untuk menjalankan roda ekonomi. Sebaliknya, menurunnya tingkat keuntungan akan membuat para kapitalis enggan berinvestasi, karena tingkat akumulasi menurun dan ujung-ujungnya mengirim ekonomi kapitalis ke dalam krisis. Keuntungan kelas kapitalis diperoleh dengan membeli tenaga buruh dengan harga murah untuk menekan biaya produksi dan menjual hasil produksi dengan harga mahal (akumulasi modal).
Kelas borjuis yang memiliki kapital (tanah, pabrik dan mesin) merantai kelas buruh di dalam hubungan produksi. Secara realitas penindasan dilakukan kelas borjuis dengan mengkebiri hak-hak pekerja baik itu upah, jam kerja dan akses terhadap pendidikan. Oleh karena itu, gerakan buruh sebagai kekuatan yang sadar akan penindasan ini harus melakukan perlawanan.
Dalam gerakan buruh, berserikat menjadi modal utama kekuatan buruh dalam melakukan langkah-langkah perlawanan dan perjuangan. Serikat buruh terbentuk untuk mewakili pembelaan dan mensejahterakan anggotanya. Serikat pekerja juga menjadi tempat kawah candradimuka kaderisasi kelas pekerja yang mampu merumuskan kebutuhan gerakan saat ini, baik kebutuhan internal organisasi ataupun permasalahan-permasalahan di luar organisasi. Buruh yang berserikat akan lebih optimal dalam memperjuangkan hak-hak nya daripada berjuang sendiri-sendiri karena kekuatan kelas pekerja terletak pada jumlahnya yang besar. Jika para buruh bersatu dalam serikat buruh, maka posisi tawar buruh akan lebih besar jika berhadapan vis a vis dengan pemilik modal. Tidak ada yang meragukan kekuatan buruh jika mereka bersatu, bahkan negara pun akan gentar melawan nya. Maka Karl Max pernah menyerukan "working men all countries, unite!'" dalam manifesto komunis.
Kebutuhan persatuan kelas pekerja akhir-akhir ini menjadi semakin mendesak melihat semakin terpecah belah nya gerakan buruh dalam berbagai kepentingan. Serikat buruh yang ada saat ini cenderung saling menjatuhkan satu sama lain. Jika hal ini terus dipertahankan, maka gerakan buruh akan semakin mudah dipatahkan karena lagi-lagi, kekuatan buruh itu ada dalam kekuatan persatuannya. Salah satu contoh menarik adalah pemogokan yang dilakukan oleh pekerja pelabuhan di setiap pelabuhan di Australia selama 1 jam pada 7 April 2010. Pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian Nick Fanos yang tertimpa container di Port Botany. Para pekerja menuntut dilakukan revisi manajemen keselamatan bongkar muat dan membuat undang-undang National Stevedoring Safety Code.
Membangun Strategi Advokasi
Advokasi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan individu, kelompok atau organisasi yang terencana dan teroganisir dalam mempengaruhi kebijakan yang dirasakan merugikan kepentingan individu, kelompok atau organisasi.
Dalam melakukan advokasi, maka gerakan buruh harus membangun sebuah perencanaan yang sistematis dan teroganisir. Dalam melakukan advokasi di bidang perburuhan kebutuhan utama adalah berserikat dan persatuan. Ibarat kendaraan serikat buruh (Vakbond) menjadi mesin dalam advokasi dan persatuan menjadi bahan bakarnya. Serikat buruh dan persatuan menjadi kekuatan utama gerakan buruh. Buruh yang berjuang sendiri tidak akan memiliki posisi tawar yang kuat dengan pihak pemodal. Di masa saat ini kebebasan berserikat telah dijamin dalam konvensi ILO no 87 (regulasi internasional) dan UU No. 21/2000. Dalam pasal 5 UU No. 21/2000 disebutkan bahwa “Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh”.
Pentingnya berserikat dan persatuan adalah langkah awal dalam merumuskan strategi dan taktik advokasi berikutnya. Dalam berserikat, ada lima Hak Serikat Buruh yang merupakan bagian Hak Asasi Manusia, yaitu:
- Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi dan kebebasan dari penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang. Setiap anggota serikat buruh diberikan jaminan dari penangkapan dan penahanan karena keterlibatannya dalam berorganisasi atau berserikat.
- Kebebasan bersuara dan berpendapat dan kebebasan mencari, menerima dan membagikan informasi sesama buruh.
- Kebebasan berkumpul
- Hak atas sidang yang adil dari peradilan yang mandiri dan tak berpihak (imparsial)
- Hak untuk mendapatkan perlindungan atas harta milik (kekayaan) serikat buruh.
Setelah tindakan berserikat dan persatuan terbangun, maka perlu dirumuskan langkah strategis dalam advokasi, yaitu:
Identifikasi masalah.
Sebelum melakukan advokasi, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi masalah dengan mengumpulkan semua data dan informasi yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dari data tersebut, kemudian kita melakukan analisis masalah untuk menentukan advokasi apa yang perlu kita lakukan, apakah itu advokasi hukum (perdata atau pidana), advokasi politik dan advokasi media.
Bentuk basis inti/lingkar inti.
Basis inti adalah sekumpula orang atau organisasi yang menjadi penggagas dan penggerak utama dalam advokasi. Basis inti biasanya disatukan atas kesamaan visi, misi dan ideologisasi. Organisasi basis inti biasanya dibagi tiga berdasarkan fungsinya
- Divisi kerja garis depan (frontline unit) yang melaksanakan fungsi perunding, juru bicara, pelobi, proses membuat kebijakan dan menggalang sekutu
- Divisi pendukung (supporting unit) yang bertugas mencari informasi, data, logistik, akses dan dukungan dana.
- Divisi penggalangan basis (underground unit) bertugas membangun basis massa, penggalangan dan memobilisasi aksi massa.
Kegiatan ini dilakukan dengan membangun koalisi, aliansi atau sekutu dengan berbagai elemen yang sepaham dan mendukung advokasi yang dilakukan, baik itu kalangan akademisi, aktivis, masyarakat, jaringan internasional dan media.
Melakukan tekanan kepada pihak yang berlawanan dengan perjuangan.
Sebelum melakukan perlawanan kita harus mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan bersebrangan dengan perjuangan kita serta pihak yang mendukung pihak lawan kita. Setelah itu kita harus memobilisasi kekuatan untuk melakukan tekanan-tekanan baik itu berupa penggalangan opini di media massa, demonstrasi hingga pemogokan massal. Tekanan yang dilakukan harus terencana dan terukur sasarannya. Tekanan juga dapat dilakukan dengan teori peluru yang ditembakan secara terus menerus kepada sasaran, hingga kemenangan atau sasaran tercapai. Tekanan juga dapat dilakukan kepada kegiatan penunjang kekuatan pihak lawan. Contoh : kegiatan blokade terhadap pasokan bahan mentah pabrik dimana kita melakukan advokasi atau menggalang dukungan pekerja pasokan bahan mentah untuk bersama melakukan pemogokan.
Evaluasi advokasi.
Evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana target yang tercapai dan analisis kekuatan yang paling efektif serta hambatan yang di massa yang akan datang harus di atasi.
Aditya Nugraha Iskandar
Staff Departemen dan Organisasi Perhimpunan Solidaritas Buruh.
Source: Link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar