Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Sabtu, 25 Mei 2013

KONTEMPLASI MENGAPA TERJADI “MOGOK KERJA BURUH”


Kontemplasi atau sebuah perenungan tentang hakikat sebuah peristiwa, ini sangatlah diperlukan agar kita, tidak tersungkur dalam lumpur kehancuran, agar kita tidak terkapar dalam hamparan penyesalan.

Beribu-ribu kata penyesalan, takkan mampu mengembalikan sesuatu yg telah pecah berkeping. Beribu-ribu kata permohonan takkan mampu mengembalikan sesuatu yang telah berlalu di hempas sang waktu.



Belum terlambat untuk kita semua [kaum buruh, serikat pekerja atau buruh dan orang-orang pihak management] merenungkan tentang sikap, perilaku, tindakan atau pun kebijakan yang bermuara pada satu nilai kehidupan, dimana kebenaran dan keadilan menjadi sebuah tumpuan, menjadi sebuah standarisasi nilai yang hakiki tentang hidup dan kehidupan.

Dimana letak keadilan itu?memang, keadilan itu relatif sesuai dari sudut pandang mana kita melihat.Tapi kita sepakati bersama bahwa keadilan itu segala sesuatu yang di posisikan sesuai aturannya.

Dalam ilmu fisika kita mengenal sebuah teori, bahwa ada aksi pasti ada reaksi. Ketika kita menginginkan sebuah hasil REAKSI yang baik, maka hendaklah kita melakukan AKSI yang baik pula.

Kita kembali kepada kontemplasi / perenungan. Seandainya pihak management bersikap adil dan bijak terhadap para buruhnya, yaitu menghargai keberadaan mereka kaum buruh akan hak-haknya, maka sebenarnya DEMO / MOGOK KERJA tidak perlu terjadi.

Kita flashback ke belakang, persoalan apa sich sebenarnya yang menyebabkan buruh mengadakan aksi mogok kerja, tidak lain adalah karena sikap pihak management yang berbuat tidak adil, yaitu melanggar aturan UU Ketenagakerjaan, pihak management selalu mengkebiri hak-hak buruh. Maka akibat aksi negatif pihak management terjadilah reaksi negatif kaum buruh yaitu mogok kerja.

Sebenarnya kaum buruh pun tidak ingin melakukan mogok kerja, kaum buruh ingin dan mendambakan situasi dan kondisi kerja yang nyaman dan kondusif, sehingga bekerja itu dapat memberikan nilai kehidupan yang penuh arti, bagi anak-anak kami.
Sebuah kontemplasi diri yang mesti di resapi. Kami kaum buruh butuh kerja, dan masih ingin kerja. Tetapi Negeri ini Negeri merdeka. Kami tak ingin terjajah di Negeri sendiri.
Fungsi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah untuk menciptakan keteraturan dan keharmonisan hubungan industrial. Kalau Hukum sudah berjalan, kaum buruh pun menerimanya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar