Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Sabtu, 02 Maret 2013

SERUAN KOMITE ANTI KRIMINALISASI dan ANTI PREMANISME (FSPMI,FKI-SPSI,dan SEKBER BURUH;FPBI,GSPB,FEDERASI PROGRESIP,FSPOI,ISBI,KPO-PRP,PPR)

#SERUAN KAKAP#

KOMITE ANTI KRIMINALISASI dan ANTI PREMANISME
(FSPMI,FKI-SPSI,dan SEKBER BURUH;FPBI,GSPB,FEDERASI PROGRESIP,FSPOI,ISBI,KPO-PRP,PPR)

Kepada seluruh kawan-kawan Buruh, kawan-kawan Pekerja di Bekasi....

Beberapa waktu lalu, tentu masih segar dalam ingatan kita, ribuan Pengusaha yang diorganisir oleh APINDO secara bersama-sama melakukan Penangguhan Pembayaran UPAH, sebuah tindakan yang sebenarnya Wajar bila dilakukan secara perseorangan dan melalui prosedur yang semestinya jikalau pengusaha memang terbukti tak sanggup membayarkan upah buruh sesuai dengan UMP/UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun sayangnya apa yang dilakukan oleh APINDO bukan dalam kehendak untuk menjalankan prosedur Penangguhan UPAH, namun lebih pada tindakan AROGAN, SEMENA-MENA, karena ingin tetap mempertahankan situasi UPAH MURAH demi keuntungan yang sebesar besarnya.

Dan celakanya pemerintah bukannya memperketat pengawasan terhadap kemungkinan Manipulasi para pengusaha ini, malah justru mengeluarkan KEBIJAKAN yang MEMPERMUDAH para pengusaha untuk mendapatkan IZIN PENANGGUHAN PEMBAYARAN UPAH.

Kawan-kawan tentu juga masih ingat beberapa bulan lalu, serombongan MASSA LIAR walau tampak ada beberapa atribut Ormas, melakukan serangan Brutal terhadap Kita, terhadap kawan kawan kita, terhadap BURUH BEKASI, dengan tujuan hendak memecah belah PERSATUAN dan SOLIDARITAS KITA, menakut-nakuti kita agar tidak lagi membangun SERIKAT di Perusahaan tempat kita bekerja,tidak lagi aktif dalam SERIKAT kita untuk menuntut hak-hak kita dan tidak lagi memberikan solidaritas terhadap kawan kawan di perusahaan lain yang sedang didzolimi.

Dan secara umum kita juga tahu, bahwa APARAT KEPOLISIAN terkesan membiarkan tindakan premanisme ini, hingga mereka semakin leluasa dan bahkan hingga beberapa hari yang lalu masih terjadi pelecehan martabat kita sebagai manusia, saat massa yang mengatasnamakan MASYARAKAT PEDULI INVESTOR menghadang dan MEMBAKAR atribut atribut serikat buruh yang digunakan kawan kawan kita.

Dalam beberapa bulan ini juga, khususnya di kabupaten Bekasi, PERJANJIAN BERSAMA yang telah ditanda tangani antara BURUH dan PENGUSAHA yang berkaitan dengan pelaksanaan HAK-HAK NORMATIF kita, terutama berkaitan dengan Perubahan STATUS dari buruh KONTRAK (yang melanggar aturan) dan buruh OUTSOURCING (yang melanggar aturan) menjadi BURUH TETAP, DILANGGAR SECARA SEPIHAK oleh Pengusaha. Dan bahkan demi meluluskan Pelanggaran PB ini, para Pengurus Serikat Pekerja di PHK massal, termasuk mempidanakan para pengurus Serikat dengan memanfaatkan Pasal-pasal KARET yang terdapat dalam KUHP.

Sejenak kita seperti LINGLUNG, seperti SHOCK, seolah tak percaya betapa banyak serangan BERTUBI-TUBI yang MENGEPUNG kita, hingga seolah-olah kita Tak berdaya untuk menghadapinya,...

Padahal KEKUATAN kita JAUH MELAMPAUI kekuatan mereka;
Kita pernah bersatu melakukan PEMOGOKAN 7 KAWASAN INDUSTRI di Kab. Bekasi.
Kita pernah bersama-sama MENUTUP JALAN-JALAN TOL UTAMA DI KAB BEKASI.
Kita pernah bersama-sama berjuang untuk membatalkan Kenaikan BBM,
Kita pernah bersama-sama mengorganisir PERINGATAN HARI BURUH SEDUNIA dengan mobilisasi massa yang sangat MENGGETARKAN,
Kita pernah melakukan SOLIDARITAS dari Pagi hingga Pagi Lagi, dari malam hingga malam TANPA MEMANDANG BENDERA kita masing-masing, SOLIDARITAS TANPA BATAS yang kita KUMANDANGKAN...
Dan puncaknya bersama BURUH di seluruh Indonesia, kita bersama-sama MENGGUNCANG BUMI dan LANGIT INDONESIA, saat jutaan kita SERENTAK melakukan PEMOGOKAN NASIONAL, mengulang sejarah hampir SATU ABAD lamanya, saat pemogokan nasional pertama dilakukan pada zaman kolonial...

Namun situasi KEGAGAPAN ini tak berlangsung lama; atas inisiatif Pemimpin-pemimpin FSPMI Bekasi, Pemimpin-pemimpin FKI-SPSI, Pemimpin-pemimpin SEKBER BURUH (FPBI, GSPB, PROGRESIP, FSPOI, KPO-PRP, PPR) di rancanglah upaya untuk kembali menyatukan kekuatan-kekuatan Buruh Bekasi, untuk menjadi SATU BARISAN BURUH yang bertekad merebut kembali hak-hak kita (baik hak atas kebebasan berserikat dan menjalankan aktivitas serikat maupun hak-hak kesejahteraan kita) dengan membentuk sebuah persatuan yang dinamakan
KOMITE ANTI KRIMINALISASI dan ANTI PREMANISME (KAKAP).

Dalam tahap awal Komite ini akan meminta Pertanggungjawaban Pemerintah Kab Bekasi, yang tercantum dalam NOTA KESEPAKATAN “HARMONISASI INDUSTRY” yang akan menjalankan semua hak-hak normatif yang telah tercantum dalam UU, tanpa harus kita lakukan Pemogokan dan Geruduk Pabrik,
namun hingga hari ini bukannya semakin banyak hak-hak kita yang di berikan, malah semakin banyak pelanggaran yang terjadi...

Untuk itu KOMITE menyerukan secara sungguh sungguh kepada semua kawan kawan buruh, terutama Perangkat di tingkat pabrik untuk segera melakukan PENDATAAN berkaitan dengan pelanggaran pelanggaran yang terjadi:
1. Mendata Pelanggaran PB
2. Penangguhan Upah yang tidak sesuai prosedur
3. Pelanggaran berkaitan dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing
4. Pelanggaran berkaitan dengan PENDIRIAN SERIKAT dan kebebasan menjalankan         aktifitas Serikat
5. Pelanggaran yang berkaitan dengan PHK sepihak
6. Pelanggaran pelanggaran berkaitan hak Normatif lainnya.

Semua data ini harus segera dihimpun, dikumpulkan di Perangkat Cabang Federasi masing masing, dan dikumpulkan pada POSKO-POSKO PENGADUAN yang tercantum di bawah ini, untuk disatukan dan akan diajukan dalam Audiensi dengan Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Audiensi ini sekaligus PERINGATAN, bahwa jika tidak ada TINDAKAN NYATA dari APARATUR PEMERINTAH DAERAH untuk memastikan buruh Bekasi mendapatkan hak-hak NORMATIF nya, maka SELURUH KEKUATAN BURUH BEKASI akan kembali bergerak guna merebut hak-hak kita pada tanggal 1 MARET 2013  ”SERANGAN UMUM 1 MARET”

Oleh karena itu, selain upaya konsolidasi DATA harus dilakukan, yang lainnya adalah MEMBANGUN POSKO-POSKO PENGADUAN sebagai ruang konsolidasi anggota, konsolidasi persatuan dan konsolidasi massa buruh. Forum-forum persatuan yang ada di masing masing kawasan DIHIMBAU untuk kembali DIHIDUPKAN, yang belum ada FORUM KAWASAN di HARAPKAN SEGERA MEMBENTUK, mesin mesin organisasi di masing masing pabrik HARUS kembali di HIDUPKAN, dan anggota DI SOLIDKAN KEMBALI, guna MEMPERSIAPKAN PERSATUAN Perjuangan buruh Bekasi yang sepantasnya jika masih saja terjadi pelanggaran demi pelanggaran.

Bekasi 28 februari 2013

#KAKAP#
KOMITE ANTI KRIMINALISASI dan ANTI PREMANISME
(FSPMI, FKI-SPSI, dan SEKBER BURUH;FPBI, GSPB, FEDERASI PROGRESIP, FSPOI, ISBI, KPO-PRP, PPR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar