Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Kamis, 18 Oktober 2012

Buruh Sikapi Pengaduan Pengusaha ke Aparat

Terkait statement pengusaha bahwa tidak adanya Jaminan Keamanan dari Kepolisian atas aksi-aksi buruh merupakan tindakan pembohongan publik. Pasalnya, Polisi selalu ada di setiap Aksi Buruh di pabrik-pabrik, Polisi tidak pernah absen mengamankan aksi buruh

BURUH menanggapi adanya gerakan pengusaha dari berbagai sektor industri untuk meminta perlindungan dengan mendatangi aparat guna menyampaikan bahwa aksi buruh menurutnya sudah di luar batas. Namun, Buruh menilai aksi tersebut wajar, sebab para pengusaha lebih di luar batas karena selama ini seenaknya melanggar hak-hak buruh dan menyalahi UU.

Hal itu diungkapkan atas penyikapannya terhadap adanya para pengusaha dari berbagai sektor industri mendatangi Komando Resort Militer (Danrem) 051/Wijayakarta Bekasi untuk meminta jaminan keamanan atas aksi buruh yang belakangan marak di Bekasi. Para pengusaha menganggap aksi para buruh dalam melakukan unjuk rasa selama ini sudah di luar batas.

"Gerakan gerebek pabrik oleh buruh di Bekasi merupakan reaksi atas akumulasi pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh Pengusaha, jadi jika tidak ingin Re-Aksi ini berkelanjutan maka Pengusaha wajib menjalankan aturan normatif Ketenagakerjaan, Hentikan melakukan pelanggaran hak-hak normatif buruh yang sudah diatur UU," ujar Pimpinan Pusat Advokasi SP Aneka Industri FSPMI, Nyumarno, Rabu (17/10/2012).
Ia menilai, terkait statement pengusaha bahwa tidak adanya Jaminan Keamanan dari Kepolisian atas aksi-aksi buruh merupakan tindakan pembohongan publik. Pasalnya, Polisi selalu ada di setiap Aksi Buruh di pabrik-pabrik, Polisi tidak pernah absen mengamankan aksi buruh.

"Kami Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang selain mengamankan, juga telah Memediasikan dan Menjembatani setiap Perundingan antara Pekerja dan Pengusaha, yang mana seharusnya ini menjadi tugas Pemerintah/Disnaker," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa gerakan buruh tidak melakukan Pemaksaan kepada Pengusaha, karena setiap aksi-aksi buruh masih pada tataran hanya meminta hak normatif tentang status kerja yang diatur di UU, tuntutan buruh belum pada tataran Menuntut di atas hak normatif.

"Jika hak normatif buruh sesuai UU di berikan, seperti status kerja, hak upah, hak kesejahteraan, dan lain-lain, serta hal-hal yang di atas normatif bisa dirundingkan anrara Pekerja dan Pengusaha, maka Reaksi dari Buruh melakukan Gerebek Pabrik tentu tidak akan terjadi," tandasnya.


Source: Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar