Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Sabtu, 01 September 2012

Said Iqbal: Pemerintah Harus Sering Diingatkan Tentang UU Ketenagakerjaan

 
Kita sering menyaksikan aksi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan buruh baik di pusat-pusat kawasan industri atau dipusat ibu kota dan diberbagai daerah di tanah air, apalagi setiap kali peringatan hari buruh internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Terakhir aksi buruh kembali terjadi terkait dengan tuntutan kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsorcing dan upah layak.
Sebelumnya para buruh juga mendesak adanya pengadaan berbagai jaminan kesejahteraan bagi para pekerja atau buruh di Indonesia yang antara lain meliputi jaminan sosial, kesehatan, kematian, dan hari tua (pensiun) yang semuanya digodok saat DPR RI membahas UU BPJS dan JKSN.
Lalu dalam waktu dekat jutaan buruh bahkan berencana untuk menggelar aksi damai di seluruh titik pusat industri, kali ini tuntutan yang diperjuangkan oleh buruh tidak semata-mata berkaitan dengan penghapusan sistem kerja outsorcing dan menolak upah murah (HOSTUM), tapi juga menolak praktek korupsi.
Pada bagian HOSTUM (Hapus Outsorcing dan Tolak Upah Murah) para buruh masih mengupayakan pemenuhan item komponen untuk hidup layak (KHL) hingga 120 item.
Dalam wawancara khusus di kantor pusat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) jalan. Raya Pondok Gede Jakarta Timur, Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia),  Ir.H.Said Iqbal, ME yang selama ini memimpin sejumlah aksi buruh diatas menjelaskan bahwa aksi damai yang rencananya akan digelar selama pertengahan September hingga Oktober 2012, sekaligus untuk mengingatkan pemerintah agar melaksanakan seluruh undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Para buruh menginginkan pemerintah melaksanakan HOSTUM dan menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat, juga iuran jaminan kesejahteraan untuk para buruh yang dibayarkan oleh pihak Perusahaan.  Dan para buruh juga turut memperhatikan perkembangan bangsa, yang kini marak dengan praktek korupsi. Buruh juga menuntut pemerintah untuk memberantas korupsi karena dari kasus korupsi menyebabkan highcost economic yang menekan pihak pengusaha melakukan sejumlah kejahatan seperti penyelundupan dan tidak membayar upah buruh dengan semestinya demi menekan highcost economic yang telah dilakukannya.
"Untuk kasus bail out bank pemerintah begitu cepat mengambil kebijakan, kondisi ini berbeda sekali dengan penanganan Jamkes untuk rakyat (pekerja) yang memakan waktu lama. Disitu sudah menunjukkan adanya praktek korupsi," jelas Said Iqbal.
Dalam hal outsorcing, menurutnya, terlebih dahulu Kemenakertrans harus membuat moratorium izin outsorcing, yakni pertama, dengan melakukan law enforcement UU No.13/2003 pasal 66. dengan pasal itu maka seharusnya tidak diperbolehkan jasa tenaga kerja outsorcing dipakai untuk kerja industri langsung, misalnya pekerja row material sampai dengan produksi. Kedua, kemenakertrans harus membuat peraturan (Permenakertrans) yang baru tentang penggunaan outsorcing, yang digunakan sebagai tenaga kerja tak langsung seperti cleaning service, catering, security, dan driver. Ketiga, harus ada pasal yang memuat sanksi berupa pencabutan izin perusahaan.
Said Iqbal juga menegaskan bahwa Moment September bukanlah gerakan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh buruh, tapi itu sudah merupakan rangkaian kegiatan gerakan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sejak 1 Mei 2012, yang sekaligus bagian dari istilah KLA - Project yakni singkatan dari Konsep-Lobi-Aksi (KLA) - Project kegiatan buruh yang harus dilakukan dalam mencapai sebuah target  yang tengah diperjuangkan bersama. 

Source: Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar