Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Kamis, 12 Juli 2012

Kesejahteraan Buruh, Tanggung Jawab Siapa?

 
Ribuan buruh di bawah panji Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa ke Istana Merdeka dan sejumlah kementerian di Jakarta, Kamis (12/7/2012). Banyak warga yang bertanya-tanya, agenda apa yang diusung dalam unjuk rasa besar ketiga setelah aksi blokade Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Januari 2012 dan unjuk rasa Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2012 ini.

Seperti dua unjuk rasa masif sebelumnya, aksi kali ini masih mengusung isu-isu serupa. Mereka menuntut pelarangan tenaga alih daya (outsourcing) dan penghapusan politik upah murah serta menolak wacana buruh menanggung iuran 2 persen dari total 5 persen upah dalam program jaminan kesehatan mulai 1 Januari 2014.

Mereka, dengan kegelisahan di dada, meninggalkan pabrik dan mendatangi kantor para pengambil kebijakan yang sedang menjalankan amanat rakyat memimpin negara. Kegelisahan menanti kepastian keberpihakan pemerintah membuat kebijakan yang mampu menyejahterakan buruh.


Pemerintah boleh membusungkan dada karena Indonesia mampu membeli obligasi IMF senilai 1 miliar dollar AS (Rp 9,4 triliun) demi membantu perekonomian global. Sementara untuk menarik investor asing, pemerintah senang mempromosikan upah murah pekerja sebagai keunggulan komparatif Indonesia di pasar global.

Paradigma ini tampak dari penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2012 bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Baru enam provinsi dari 33 provinsi yang telah menetapkan UMP tahun 2012 lebih dari 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL). Keenam provinsi itu adalah Sumatera Utara dengan UMP Rp 1,2 juta setara 115,94 persen KHL, Bengkulu Rp 930.000 (105,17 persen), DKI Jakarta Rp 1.529.150 (102,09 persen), DI Yogyakarta Rp 892.660 (103,51 persen), Sulawesi Utara Rp 1,25 juta (115,97 persen), dan Sulawesi Selatan Rp 1,2 juta (103,32 persen).

Keberpihakan negara

Pemerintah boleh bangga menerima puja-puji terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Produk domestik bruto Indonesia tahun 2011 boleh Rp 7.427,1 triliun, tetapi lihat bagaimana nasib buruh kita. Dari 112,8 juta orang yang bekerja per Februari 2012, baru 42,1 juta orang bekerja di sektor formal dan 70,7 juta orang masih di sektor informal yang minim perlindungan sosial dengan upah rendah. Persoalan besar lain adalah 55,5 juta pekerja berpendidikan sekolah dasar atau lebih rendah. Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini agar kita memiliki pekerja yang kompeten agar memenuhi kebutuhan pasar kerja dan memperoleh upah layak.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memang sudah menandatangani Peraturan Menakertrans Nomor 13/VII/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak sebagai revisi Peraturan Menakertrans Nomor 17 Tahun 2005 yang menambah komponen acuan survei KHL dari 46 butir menjadi 60 butir. Namun, keputusan ini belum menjamin buruh bisa menikmati upah layak.

Pemerintah semestinya serius menuntaskan berbagai pekerjaan rumah, seperti penyediaan infrastruktur, pungutan liar, birokrasi lamban, kepastian hukum, dan jaminan pasokan energi, yang merupakan kendala utama pengusaha meningkatkan daya saing. Di tengah serbuan produk China yang menggerus pangsa pasar produk nasional di dalam negeri, pengusaha harus terus bersiasat menekan biaya demi menjaga daya saing.

Jika masalah ini teratasi, tentu daya saing produk Indonesia meningkat sehingga pengusaha bisa membayar remunerasi buruh jauh lebih baik dari sekarang. Saat buruh hidup lebih sejahtera, mereka akan berbelanja lebih banyak sehingga pabrik akan memproduksi lebih banyak dan negara menerima pajak lebih banyak untuk membiayai pembangunan.**



(Dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar