Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Senin, 13 Februari 2012

Misi FSPMI

Misi FSPMI:

1. Meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan pekerja Indonesia dan keluarganya yang layak bagi kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Meningkatkan rasa kesetiakawanan dan persaudaraan kaum pekerja dan keluarganya.
3. Meningkatkan produktifitas kerja, syarat-syarat kerja, dan kondisi kerja.

PROGRAM KERJA FSPMI

A. 9 Program Kerja Utama FSPMI

1. Perlindungan dan Pembelaan
a. Meningkatkan kualitas & kuantitas PKB
b. Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
c. Menyelengggarakan pendidikan serta pelatihan advokasi dan menyelesaikan perselisihan perburuhan

2. Pemberdayaan Pekerja Perempuan
a. Membentuk direktorat dan biro perempuan di seluruh perangkat organisasi.
b. Mendorong pekerja perempuan untuk aktif dalam berorganisasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
c. Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender dan isu-isu permasalahan pekerja perempuan.

3. Konsolidasi & Revitalisasi Organisasi
a. Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan 500 unit kerja sampai tahun 2011
b. Menguatkan dan mengoptimalkan fungsi sekretaris jenderal, SPA dan audit sebagai prinsip dan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab

4. Ekonomi dan Kesejahteraan
a. Mempromosikan terwujudnya undang-undang pengupahan sebagai acuan sistim pengupahan layak nasional dan sistim upah sektoral
b. Memperjuangkan terlaksananya jaring pengaman sosial melalui sistim Jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan
c. Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja disetiap perusahaan
d. Membentuk Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI) dan membuat kode etik usaha

5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a. Mensosialisasi undang-undang dan peraturan K3
b. Menyelenggarakan Lokakarya dan pelatihan K3 sesuai prioritas
c. Melakukan monitoring dan pembentukan tim pelaksanaan K3 di tempat kerja

6. Konsolidasi Keuangan
a. Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran sebesar 1% dari upah
b. Konsisten melaksanakan keputusan Kongres II tentang mekanisme pembayaran iuran anggota
c. Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi serta profesionalisme administrasi
d. Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor sebagai laporan dan mengoptimalkan fungsi bendahara
e. Membuat PO tentang keuangan Organisasi dan laporan tahunan keuangan organisasi

7. Pengembangan Kemampuan Informasi & Komunikasi
a. Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi
b. Menerbitkan brosur, buletin serta mendokumentasi kegiatan organisasi
c. Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan lainnya di tingkat Nasional dan International

8. Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
a. Menyusun pedoman kurikulum dan silabus pendidikan
b. Mencetak juru didik yang standar
c. Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian.
d. Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi – organisasi perburuhan International, antara lain IMF, ACILS, FNV, SASK, IF Metal dan FES
e. Menyusun PO tentang pelaksanaan pendidikan dan buku panduan pendidikan
f. Membangun pola dan sistem kaderisasi

9. Membangun Solidaritas Pekerja
a. Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalworkers’ Federation (IMF)
b. Aktif dalam politik perburuhan dengan membuat kode etik berpolitik bagi organisasi

B. Lima Pilar Pendukung FSPMI

1. Garda Metal
Alat perjuangan organisasi untuk melakukan penggalangan massa dan aksi-aksi demonstrasi dalam memperjuangkan isu buruh, isu kebangsaan dan isu solidaritas Internasional.

2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI
Alat perjuangan organisasi yang resmi tercatat di notaris dan Pengadilan Negeri Jakarta , berfungsi untuk melaku-kan pembelaan dan advokasi terhadap anggota FSPMI (atau buruh lainnya) dalam menyelesaikan kasus perse-lisihan perburuhan, kasus perdata maupun kasus pidana.
LBH FSPMI terdiri dari 1 LBH tingkat pusat dan 9 LBH tingkat propinsi dengan jumlah pembela/pengacara lebih dari 70 orang yang berlatar belakang pendidikan S1 dan S2. Beberapa diantaranya sudah memiliki izin beracara dan sertifikat advokat.

3. Koran Perdjoeangan diterbitkan oleh FSPMI
Sebagai media perjuangan organisasi dan alat propaganda isu-isu perburuhan secara nasional, karena selama ini tidak ada satupun surat kabar Nasional yang secara khusus memberitakan isu-isu perburuhan. Maka Koran Perdjoeangan yang hadir secara nasional dengan tiras lebih dari 7500 eksplempar bertujuan menjawab persoalan ini (Buruh dan masyarakat umum dapat berlangganan).

4. Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia-INKOPBUMI
Alat perjuangan organisasi dalam upaya meningkatkan, mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada pada anggota FSPMI (buruh Indonesia) serta bertujuan meningkatkan ekonomi organisasi.

5. Pusat Pendidikan Buruh (Training Centre) milik FSPMI
Alat perjuangan organisasi dalam rangka mencetak kader yang berkesinambungan, keilmuan, loyalitas dan militan dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan Bangsa Indonesia.

C. Alat Propaganda FSPMI
Terdiri dari Website FSPMI, e-mail, mailing list untuk umum, leaflet FSPMI, Buku Saku Konstitusi, Program Kerja-PO FSPMI dan Koran Perdjoeangan yang diterbitkan oleh FSPMI secara nasional satu bulan sekali.

D. Isu Utama FSPMI
Dalam perjuangan gerakan buruh maka FSPMI memperjuangkan isu utama yaitu upah layak, penolakan outsourcing, penggunaan PKWT sesuai Undang-Undang dan ada perlindungan yang jelas, menguatkan fungsi pengawasan., jaminan sosial (social security), penguatan, pemberlakukan hak-hak dasar buruh ( jam kerja, lembur dll ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar