Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Selasa, 27 Desember 2011

Nasib Gerakan Buruh di Indonesia

Oleh RESMI SETIA

KASUS-KASUS perburuhan, seperti aksi unjuk rasa dan PHK terhadap buruh pabrik kerap mewarnai pemberitaan media-media massa. Dari tahun ke tahun persoalan tersebut terus muncul dan tak pernah terselesaikan. Kondisi buruh di Indonesia terus memburuk terutama di sektor-sektor padat karya yang banyak memberlakukan tenaga kerja tidak tetap. Hal ini mau tidak mau menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menyelesaikan masalah perburuhan dan mencerminkan tidak berkembangnya gerakan buruh di Indonesia.


Secara umum, gerakan buruh dunia termasuk Indonesia sedang mengalami tantangan yang sangat berat. Pakar perburuhan Richard Hyman menjelaskan, tantangan yang sedang dihadapi ini meliputi lingkup eksternal aksi dan internal organisasi buruh. Pengaruh eksternal ditandai dengan semakin meningkatnya kompetisi di tingkat global yang meletakkan tekanan-tekanannya pada relasi industri di tingkat nasional. Situasi semacam itu mendorong pemerintah untuk lebih beradaptasi dan gerakan buruh menjadi tidak diinginkan terutama di negara-negara yang gerakan buruhnya cukup mapan.


Selain itu, tantangan juga bisa datang dari para pengusaha. Di beberapa negara, termasuk di Indonesia, banyak pengusaha yang tidak menerima serikat buruh (SB) sebagai representasi kolektif buruh. Manajemen perusahaan lebih memilih melakukan komunikasi dengan buruh secara personal daripada tawar-menawar kolektif dengan SB. Namun perusahaan masih memberikan ruang bagi SB-SB yang bisa dikontrol oleh pengusaha. Dalam pengertian ini, SB lebih menjadi kepanjangan tangan perusahaan ketimbang organisasi yang memperjuangkan kepentingan buruh. Peter Waterman dalam artikelnya yang berjudul "Needed: A New International Labour Movement for (and against) a Globalised, Networked Capitalism" menjelaskan bahwa meningkatnya jaringan, mobilitas, dan fleksibilitas dari kapital global yang saling terkait membuat musuh (majikan) jadi semakin sulit teridentifikasi.


Di lingkup internal, terjadi perubahan di tingkat konstituen yang akan direkrut atau diwakili SB. Keberadaan sebagian besar SB yang ada saat ini dibangun di atas hubungan kerja "normal" --kerja penuh waktu dengan majikan tertentu dan masa kerjanya stabil. Hal inilah yang membentuk agenda perjuangan SB terfokus pada kondisi kerja, upah, dan menghalangi kemampuan perusahaan untuk mempekerjakan dan memecat buruh sesuka hati.


Agenda SB "tradisional" tersebut masih dipertahankan meskipun telah terjadi perubahan karakteristik konstituen yang dimobilisasinya yang ditandai dengan maraknya sistem kontrak, borongan, kerja paruh waktu, jangka pendek, dan pekerjaan kasual, penggunaan agen tenaga kerja atau pun outsourcing, dan self employment. Perubahan sistem kerja yang menjadi lebih fleksibel mendorong terjadinya diferensiasi angkatan kerja dan pekerjaan menjadi lebih heterogen. Kondisi ini semakin mengancam loyalitas keanggotaan buruh dalam SB dan bisa memicu fragmentasi di tingkat basis yang pada akhirnya akan mengancam eksistensi SB dan semakin memarjinalkan posisinya.


Di Selandia Baru, perubahan situasi ini mengakibatkan keanggotaan buruh dalam SB berkurang hingga lebih dari 20% dalam kurun waktu 8 tahun (Munck, 1999). Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia. Dita Sari Ketua Umum FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia) menyatakan bahwa anggotanya berkurang dari 55.000 orang pada tahun 2002 hingga hanya 32.000 orang tahun 2005 (Kompas, 2 Maret 2005). Berkurangnya basis ini juga menimpa SB-SB lainnya.


Strategi serikat buruh


Perubahan situasi dan tantangan ini ditanggapi secara berbeda-beda oleh para aktivis SB, LSM, maupun para pemikir perburuhan. Untuk menambah jumlah anggota, strategi yang dipilih adalah memperluas cakupan sektor yang tadinya hanya menjangkau sektor tertentu (TPT --Tekstil dan Produk Tesktil) menjadi multisektor. Hal ini untuk sementara dapat menambah jumlah basis yang sebelumnya berkurang akibat kolapsnya industri TPT. Terkait dengan isu fleksibilisasi tenaga kerja, beberapa SB coba mulai mengorganisasi buruh-buruh kontrak dan outsourcing. Strategi lainnya adalah menjangkau aktor-aktor di komuniti, seperti preman. Dalam kasus-kasus tertentu para preman kerap dimanfaatkan pengusaha untuk menghadang aksi buruh atau memperlancar proses produksi. Menghadapi situasi tersebut ada SB yang coba merangkul preman setempat agar mendukung dan tidak menghambat aksi-aksi SB.


Menghadapi tekanan pemerintah yang tidak pro terhadap gerakan buruh, beberapa SB mencoba berjuang melalui partai politik atau menjadi calon legislatif dari partai politik tertentu. Menjelang pemilu, aktivitas politik ini biasanya menjadi semakin intensif. Para elite dan pengurus SB yang menjadi calon legislatif atau pendukung partai tertentu akan coba menggalang kekuatan suara dengan mendatangi pabrik maupun komuniti tempat buruh tinggal dengan janji bahwa parpolnya akan memperjuangkan nasib buruh. Namun, setelah pemilu berlalu, janji-janji tersebut memudar begitu saja dan nasib buruh tetap seperti sedia kala bahkan jauh lebih buruk dengan meningkatnya labour flexibility yang disahkan oleh pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan No. 13/2003.


Strategi baru


Walaupun cara-cara yang dipilih SB saat ini tampaknya cukup strategis untuk jangka pendek tapi jelas tidak mampu mengatasi akar persoalan yang melibatkan struktur relasi yang lebih luas. Hal tersebut berkaitan dengan strategi-strategi SB yang masih sangat menyederhanakan persoalan dan parsial. Para ahli perburuhan seperti Peter Waterman, Richard Hyman, dan Ronaldo Munck menawarkan strategi yang komprehensif dan strategis untuk jangka panjang. Mereka menyatakan bahwa SB harus melakukan perubahan mendasar dalam agenda dan strateginya yang masih "tradisional". SB juga didorong untuk melakukan kolaborasi atau kerja sama tidak hanya dengan sesama SB atau buruh tapi juga dengan gerakan-gerakan lainnya, seperti gerakan petani, gerakan perempuan, dan gerakan komunal. Dengan kata lain, mengubah gerakannya dari berbasis kelas tunggal menjadi multikelas dan bentuknya lebih sebagai jaringan daripada organisasi.


Gagasan ini juga berupaya mendorong penyatuan berbagai elemen gerakan di berbagai tingkatnya, baik lokal, regional maupun internasional menjadi sebuah kekuatan untuk menghadapi jaringan kapitalis global. Tetapi apakah ide ini bisa diwujudkan mengingat banyaknya diferensiasi dan fragmentasi yang dialami buruh/SB di tingkat lokal sehingga untuk menariknya ke tingkat yang lebih tinggi menjadi lebih sulit.


Dua ranah perjuangan


Hal lain yang perlu diubah dalam wacana perburuhan di Indonesia adalah terkait dengan adanya pemisahan yang tajam antara kehidupan tempat kerja dan komuniti. Sebagian besar SB masih menganggap bahwa ranah komuniti bukanlah area yang sah bagi mereka untuk bergerak atau berjuang. Perjuangan SB masih dibatasi dalam lingkup tempat kerja. Padahal dalam kenyataannya definisi tempat kerja ini sudah mengalami perubahan terkait dengan adanya sistem subkontrak, melakukan sebagian proses produksi di rumah, seperti menggunting/merapikan ujung-ujung kain. Jika demikian apa yang dimaksud dengan tempat kerja? Karena beberapa kegiatan produksi kerap dilakukan di rumah/komuniti tempat buruh tinggal.


Menurut Richard Hyman (1999), pemisahan antara tempat kerja dan komuniti ini sering terjadi di SB yang mapan dan tawar-menawar kolektifnya cukup kuat. Mereka menganggap dukungan dari komunitas yang lebih luas menjadi kurang signifikan karena merasa telah berhasil memperjuangkan berbagai kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, SB model ini cenderung hanya merefleksikan kerja-kerja organisasinya dan memperkuat pemisahan ini.
Apabila pemisahan ini terus berlangsung maka kerja-kerja SB akan terhambat. Terutama jika mengingat adanya perubahan dalam relasi kerja "normal" dan munculnya kenyataan bahwa saat ini komuniti menjadi alat ideologi dalam perdebatan politik terkini. Meskipun demikian, ide mengenai perluasan perhatian hingga ke komuniti ini juga mengandung dua aspek. Aspek positif, terkait dengan kemampuan organisasi masyarakat sipil untuk menjadi penekan dan kemampuannya menghasilkan sumber daya. Kondisi ini diharapkan dapat menandingi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kompetisi global dan perusahaan-perusahaan lokal. Aspek negatifnya, pemerintah memiliki legitimasi untuk menarik elemen-elemen aturan dan intervensi negara dalam isu kesejahteraan sosial dan kebijakan pasar tenaga kerja (Hyman, 1999).


Terlepas dari berbagai hal tersebut, pemahaman mendalam mengenai kehidupan buruh di luar tempat kerja akan mengarahkan agenda perjuangan SB menjadi lebih luas. Bagaimana pun kehidupan buruh tidak bisa hanya dilihat terbatas di tempat kerja (pabrik) dan dilepaskan dari kehidupan sosialnya yang lebih luas. Buruh dan anggota komunitas yang lain berada dalam hubungan yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lain.


Isu perempuan


Kritik terhadap serikat buruh "tradisional" di Indonesia tidak hanya terkait dengan sempitnya cakupan perjuangan tapi juga isunya. Selama ini, lingkup perjuangan mereka masih bias kepentingan buruh laki-laki. Contoh sederhana, standar kebutuhan hidup minimum (KHM) --sebagai salah satu dasar pertimbangan upah minimum-- didasarkan pada kebutuhan (laki-laki) lajang. Di dalamnya tidak tercantum kebutuhan rutin perempuan, seperti pembalut, kosmetik, dan sebagainya.


Terbatasnya cakupan isu juga membuat gerakan buruh menjadi kelompok yang sangat eksklusif. Padahal, saat ini jumlah tenaga kerja perempuan sangat besar. Berdasarkan hasil wawancara, jumlah tenaga kerja perempuan di subsektor tertentu, seperti garmen jumlahnya melebihi 80% dari jumlah tenaga kerja keseluruhan.


Para pengurus SB yang mayoritas laki-laki kerapkali kurang serius menanggapi eksistensi para buruh perempuan dengan berbagai kepentingannya (Saptari & Holzner, 1997: 374). Persoalan ini menurut Chhachhi dan Pittin (1999) terkait dengan berbagai hal, di antaranya adanya sejarah dan pertentangan patriarki, kapitalisme, kolonialisme yang mendorong terjadinya fragmentasi, munculnya pengalaman yang berbeda, dan identitas jamak antara buruh laki-laki dan perempuan.


Isu perempuan dalam gerakan buruh memang sangat penting dan semakin mendesak untuk diperhatikan lebih dalam. Berdasarkan hasil refleksi terkini para feminis terhadap kesadaran dan organisasi diri buruh perempuan, terlihat bahwa pemahaman buruh perempuan mengenai isu perburuhan sama baiknya dengan pemahaman mereka tentang isu perempuan. Hal ini berarti saat berbicara mengenai gerakan buruh berarti kita juga berbicara mengenai gerakan perempuan (Waterman, 1999: 252). Namun, pernyataan mengenai pemahaman yang baik dari buruh perempuan tersebut sering dipertanyakan mengingat beberapa hasil penelitian memperlihatkan bahwa masih banyak buruh perempuan yang tidak mengetahui kerja-kerja atau fungsi serikat buruh (Saptari & Holzner, 1997; Setia, 2003). Keterlibatan mereka dalam serikat buruh tidak bisa diartikan langsung sebagai kesadaran akan manfaat dan pentingnya diwakili oleh serikat buruh mengingat motivasi keterlibatan mereka sangat beragam, di antaranya faktor pertemanan.


Dari sisi meningkatnya keterlibatan buruh perempuan dalam aktivisme, Cunnison dan Stageman (1995) menyatakan, "kehidupan mereka (aktivis buruh perempuan) di komuniti sama baiknya dengan dunia kerja, agenda SB yang dibawa mereka selalu lebih luas daripada laki-laki... mencakup isu kesehatan, kualitas kehidupan komuniti, pengasuhan anak dan tanggung jawab dalam masyarakat yang multikultural" (dikutip oleh Hyman, 1999: 9). Hal ini agak sukar dijawab mengingat hingga kini marginalisasi terhadap perempuan dalam SB masih kerap terjadi. Mereka masih diposisikan dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap "khas" perempuan, sekretaris dan bendahara. Namun, beberapa SB mulai melibatkan perempuan secara lebih aktif. Beberapa aktivis perempuan eksis di SB terutama yang basisnya dominan perempuan. Meskipun demikian, pernyataan tentang meningkatnya jumlah keterlibatan buruh perempuan dalam SB dapat membawa agenda SB menjadi lebih luas masih perlu dikaji lebih dalam.


Penutup


Perubahan situasi perburuhan terkini jelas mengancam keberadaan SB. Apalagi dalam kondisi di Indonesia yang mengalami kelebihan pasokan tenaga kerja. Dalam situasi ketika kesempatan kerja sangat terbatas maka yang terpenting bagi buruh adalah mendapatkan pekerjaan tanpa memikirkan kelangsungan maupun keamanan kerjanya. Dari satu sisi, hal ini menjadi hambatan upaya pengorganisasian SB karena buruh tidak melihat pentingnya peran SB. Oleh sebab itu, sangat penting bagi SB untuk mencari perannya agar lebih strategis. Terkait dengan hal tersebut, situasi serba sulit ini bisa menjadi pendorong agar gerakan buruh/SB bisa lebih strategis menjalankan perannya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar