Mars FSPMI Kami buruh fspmi Berjuang di sini karena hati kami Bukan karena digaji atau ingin dipuji Kami berjuang karena hak asasi Kami buruh fspmi Siang malam tetap mengabdi Tak peduli hujan tak peduli panas Susah senang ya solidarity Reff: Di sini bukan tempat buruh malas Atau mereka yang biasa tidur pulas Di sini tempatnya para pejuang Yang berjuang dengan keikhlasan Lawan lawan lawan lawan lawan Lawan lawan lawan sampai menang Satu komando wujud kekompakan Sabar dan loyal itu kewajiban Sekuat mental baja sukarela berkorban Berjuang dalam satu barisan Solidarity forever Solidarity forever Solidarity forever For the union make us strong.

Senin, 18 Maret 2013

Upah Masih Rendah: FSPMI Sumut Akan Perjuangkan Nasib Buruh Perkebunan



Hingga kini para buruh perkebunan di Sumatera Utara belum juga dapat merasakan kenaikan upah tahun ini sebesar 30 hingga 35 persen.

“Upah yang berlaku di semua perkebunan di Sumut masih sangat memprihatinkan karena hanya Rp1.416.000. Rendahnya upah tersebut diduga sarat pelanggaran serta permainan mafia pengupahan,” tegas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara Minggu Saragih, Kamis (14/3).

Menurut Minggu, dengan disosialisasikannya upah pekerja perkebunan yang hanya Rp1.416.000, menunjukan pihak-pihak yang melakukan sosialisasi diduga telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan pasal 90. Dimana upah yang diterima oleh pekerja tidak boleh lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota dan sanksinya jelas tindak pidana kejahatan.

“Kita sangat heran apa dasar upah perkebunan Rp1,4 juta. Padahal UMK kabupaten/kota lebih tinggi dari 1,4juta. Kita FSPMI akan berjuang untuk mengungkap apa dibalik upah perkebunan yang terkesan selalu naiknya rendah. Ini kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” tegas Minggu.

Temuan FSPMI

Berdasarkan temuan FSPMI di lapangan sebagian besar buruh harian lepas di perkebunan hanya diupah kisaran Rp900 ribu perbulan atau perhari hanya Rp48 ribu rupiah tanpa mendapat fasilitas jamsostek .

“Kita mendapatkan fakta ini di perkebunan yg ada di Serdang bedagai yaitu di PT Lonsum, PT Sidodjadi dan PT Socfindo. Bahkan sistem kerja atau target produksi yang harus dicapai perhari sangat tidak mungkin dicapai karena di luar kemampuan manusia. Itulah sebabnya utk memenuhi target tersebut pekerja perkebunan harus mengikut sertakan Istri dan anaknya dalam bekerja. Padahal upah yang diterima hanya untuk satu orang dan itu pun sangat kecil.

“Untuk itu kita akan terus berjuang bersama pekerja perkebunan, khususnya di PT Lonsum, PT SidodjaDi dan PT socfindo. Apalagi kita kita tdk tahu apa dasarnya upah perkebunan hanya Rp1.416.000,” tegas Minggu seraya menambahkan khusus di perkebunan kebebasan berserikat masih dikekang.

Dimana jika pekerja membentuk serikat pekerja di luar SPI dan SP-BUN maka dianggap musuh dan akan Di intimidasi. Hal inilah yg menjadi dorongan FSPMI akan berjuang habis-habisan untuk masuk ke perkebunan.

“Kita sudah mendapat restu dari DPP FSPMI sesuai AD/ART FSPMI. Yang mana sektor aneka industri FSPMI bisa masuk membentuk PUK SPAI-FSPMI di perkebunan,” papar Minggu. Untuk itu, lanjutnya, kita berharap agar pekerja perkebunan bangkit dan bersatu berjuang bersama FSPMI untuk mewujudkan sila ke 2 dan ke 5 pancasila.

“Kita ingin pekerja perkebunan dapat juga menikmati hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan serta diberi kebebasan dalam menyatakan pendapat dan aspirasinya. Perusahaan harus menghormati hak dasar itu, yakni, hak berserikat demi memperjuangkan hak-hak pekerja termasuk upah layak,” tandasnya.



Source: Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar