–MPBI KSPSI, KSBSI & KSPI FSP TSK, FSBI, GSPMII, OPSI, SP LEM, SP FARKES, SP Pewarta-
”MAYDAY: BURUH INDONESIA BERSATULAH”
Bahwa sesungguhnya
kehidupan yang adil, sejahtera dan bermartabat adalah hak setiap warga
negara. Maka segala bentuk penindasan di bumi Indonesia harus di
hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.
Dan kehidupan kaum pekerja/buruh Indonesia dalam berbangsa dan bernegara
harus diperlakukan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia
yang merdeka, manusiawi, adil, sejahtera dan bermartabat. Penegakan
hukum dan kedaulatan bangsa harus ditegakkan dengan menghapuskan
eksploitasi hak-hak rakyat khususnya hak-hak pekerja/buruh IndonesiaUUD
Negara RI tahun 1945 pasal 27 ayat (2) mengamanatkan “Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
” dan pasal 33 ayat (3) mengamanatkan ”Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Hari
Buruh Internasional dikenal dengan “MAYDAY” diperingati oleh para
pekerja/buruh di seluruh penjuru dunia untuk mengingatkan perjuangan 8
Jam Bekerja 8 Jam Istirahat dan 8 Jam bisa dipakai melakukan aktivitas
Sosial. Pada 1 Mei 2012 jutaan buruh di seluruh dunia dan juga
diIndonesia terus melanjutkan tradisi Perjuangan kaum pekerja/buruh agar
bisa bermartabat .Tahun ini dipastikan perayaan MAYDAY di Indonesia
akan jadi yang terbesar di ASIA&PASIFIC dengan tidak kurang 500 ribu
buruh merayakan di seluruh Indonesia.
Tiga
Konfederasi besar dan Federasi Serikat Pekerja /Serikat Buruh yang
tergabung dalam Majelis Pekerja/Buruh Indonesia (MPBI) memusatkan
kegiatan dengan:
1. Long March dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Istana Negara dimulai pukul : 09 : 00 WIB
2. Dilanjutkan dengan Rapat Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) dimulai pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB
Rapat Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, agenda utamanya adalah Deklarasi Majelis Pekerja/Buruh Indonesia dan pembacaan Manifesto Buruh Indonesia dibacakan bersama 125 ribu massa pekerja/buruh yang akan turun dari Propinsi Banten, DKI dan Jawa Barat
Long March dan Rapat Akbar MPBI akan melakukan perjuangan atas:
1. JAMINAN SOSIAL: Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia WAJIB dilaksanakan 1 Januari 2014, Jaminan Pensiun Wajib untuk Buruh dan Guru honorer dan swasta dilaksanakan 1 Juli 2015
2. TOLAK UPAH MURAH: Revisi Kep Menaker no 17 tahun 2005 dan item KHL menjadi 122 item; Upah Layak bagi Buruh dan Guru ( guru bantu,swasta dan honorer
3. HAPUSKAN OUTSOURCING TENAGA KERJA: Terbitkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mentri yang melarang outsourcing tenaga kerja; cabut ijin seluruh penyelenggara outsourcing tenaga kerja
4. Berikan subsidi anggaran untuk Buruh: Subsidi untuk buruh di dalam APBN/APBD meliputi subsidi perumahan, pendidikan, energi/BBM, dan transportasi
5. Jadikan 1 MEI sebagai hari buruh dan hari libur nasional mulai tahun 2013
Secara khusus MPBI juga menyatakan belasungkawa atas terjadinya penembakan/pembunuhan TKI Indonesia di Malaysia dan mengutuk keras tindakan biadab aparat kepolisian Diraja Malaysia serta mendesak
Pemerintah Indonesia khususnya Presiden mengambil sikap tegas atas terbunuhnya TKI Indonesia yang merupakan penyumbang Devisa bagi Negara. Bila diperlukan akan menggalang aksi Solidaritas dengan menduduki Kedutaan Besar Malaysia juga bila diperlukan mendesak agar seluruh TKI Indonesia ditarik dari Malaysia sampai ada perlindungan dari Negara pada para pahlawan Devisa .
TERUSLAH SELURUH RAKYAT BERGERAK BERBARENGAN UNTUK TEGAKKAN KONSITUSI AGAR JADI BANGSA BERMARTABAT
1. Long March dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Istana Negara dimulai pukul : 09 : 00 WIB
2. Dilanjutkan dengan Rapat Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) dimulai pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB
Rapat Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, agenda utamanya adalah Deklarasi Majelis Pekerja/Buruh Indonesia dan pembacaan Manifesto Buruh Indonesia dibacakan bersama 125 ribu massa pekerja/buruh yang akan turun dari Propinsi Banten, DKI dan Jawa Barat
Long March dan Rapat Akbar MPBI akan melakukan perjuangan atas:
1. JAMINAN SOSIAL: Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia WAJIB dilaksanakan 1 Januari 2014, Jaminan Pensiun Wajib untuk Buruh dan Guru honorer dan swasta dilaksanakan 1 Juli 2015
2. TOLAK UPAH MURAH: Revisi Kep Menaker no 17 tahun 2005 dan item KHL menjadi 122 item; Upah Layak bagi Buruh dan Guru ( guru bantu,swasta dan honorer
3. HAPUSKAN OUTSOURCING TENAGA KERJA: Terbitkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mentri yang melarang outsourcing tenaga kerja; cabut ijin seluruh penyelenggara outsourcing tenaga kerja
4. Berikan subsidi anggaran untuk Buruh: Subsidi untuk buruh di dalam APBN/APBD meliputi subsidi perumahan, pendidikan, energi/BBM, dan transportasi
5. Jadikan 1 MEI sebagai hari buruh dan hari libur nasional mulai tahun 2013
Secara khusus MPBI juga menyatakan belasungkawa atas terjadinya penembakan/pembunuhan TKI Indonesia di Malaysia dan mengutuk keras tindakan biadab aparat kepolisian Diraja Malaysia serta mendesak
Pemerintah Indonesia khususnya Presiden mengambil sikap tegas atas terbunuhnya TKI Indonesia yang merupakan penyumbang Devisa bagi Negara. Bila diperlukan akan menggalang aksi Solidaritas dengan menduduki Kedutaan Besar Malaysia juga bila diperlukan mendesak agar seluruh TKI Indonesia ditarik dari Malaysia sampai ada perlindungan dari Negara pada para pahlawan Devisa .
TERUSLAH SELURUH RAKYAT BERGERAK BERBARENGAN UNTUK TEGAKKAN KONSITUSI AGAR JADI BANGSA BERMARTABAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar